TERBARU

NasionalNews

TB Hasanuddin Kritik Pernyataan Panglima TNI soal Kogabwilhan untuk Tampung Pati

image_pdfimage_print

ORINEWS.id -Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meminta agar tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) dibenahi dan dievaluasi. Bahkan secara blak-blakan, Agus menyebut, pembentukan Kogabwilhan dulunya hanya untuk menampung perwira tinggi (pati) TNI agar memiliki jabatan strategis.

Pernyataan Jenderal Agus langsung direspons Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, yang mempertanyakan mengapa Panglima TNI menyebut ‘hanya mengisi jabatan’. Padahal, kata Kang TB, sapaan akrabnya, pembentukan Kogabwilhan itu sesuai peraturan Undang-undang.

Advertisements
DPRA - ISRA MI'RAJ

“Pertama, Komando Gabungan Wilayah Pertahanan dibentuk pada 25 September 2019, berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 66 tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia. Pembentukan Kogabwilhan ini juga didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 2019 tentang Pembentukan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan dan Peningkatan Status 23 Komando Resor Militer,” papar TB Hasanuddin, dalam keterangan resminya, Senin, 3 Februari 2025. 

Selanjutnya, Kogabwilhan merupakan Kotama Ops TNI berkedudukan langsung di bawah panglima TNI. Adapun tugas Kogabwilhan sesuai dengan Peraturan Panglima (Perpang) TNI No. 30 tahun 2020.

Advertisements
BANK ACEH - ISRA MI'RAJ

“Pada intinya, Kogabwilhan adalah amanah UU, target MEF, dan diatur lengkap,” jelas Kang TB. 

Kang TB menambahkan, Kogabwilhan diresmikan pada era Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yaitu medio September 2019 dan pada saat itu Menteri Pertahanan dijabat Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto. Pada saat itu, Komisi I DPR juga telah menyetujui pembentukan Kogabwilhan atas usulan pihak pemerintah.

BACA JUGA
Presiden Resmikan Bandara Mutiara SIS Al-Jufri dan Tiga Bandara Lainnya di Sulawesi

Di mana usulan postur TNI dan organisasi TNI itu dibentuk dalam rangka menghadapi ancaman dan dengan memperhatikan geopolitik dan geostrategi. 

“Jadi bukan hanya untuk mencari jabatan strategis untuk para jenderal semata. Kalau hanya untuk mencarikan jabatan semata, lalu untuk apa negara mengeluarkan anggaran yang tidak sedikit,” ujarnya.

Kemudian, soal kelebihan jumlah perwira tinggi, kata dia, seharusnya bisa dimanage sejak dari hulu, yaitu diatur output pendidikan para perwiranya. Seperti lulusan Angkatan Militer (Akmil), AAL, AAU, Sekolah Perwira Prajurit Karier Tentara Nasional Indonesia, Sekolah Calon Perwira Angkatan, dan lain-lain. 

“Seharusnya diproyeksikan dengan baik dan diatur kenaikan pangkatnya mengikuti ketentuan yang berlaku, InsyaAllah tidak akan terjadi penumpukan, yang paling penting adalah memberikan kesejahteraan  yang layak,” tegasnya.

Sebelumnya, Panglima TNI juga meminta agar Panglima Kogabwilhan II Marsdya Muhammad Khairil Lubis memaparkan tupoksi organisasi yang dipimpinnya kepada para komandan satuan (dansat) yang hadir dalam Rapim TNI 2025. Dengan begitu, berbagai masukan yang muncul dari peserta bisa diterima agar tupoksi Kogabwilhan ke depan semakin jelas.

Jika hasil evaluasi itu sudah sesuai, Agus pun siap mengeluarkan Peraturan Panglima (Perpang) TNI agar tupoksi Kogabwilhan memiliki pegangan. 

“Nanti minta Pangkowilhan II akan memaparkan, dan tolong disimak langsung. Kalau ada saran silakan kan banyak mantan Pangkogabwilhan jadi akan segera saya Perpang-kan dan operasional,” kata mantan KSAD tersebut.

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.