Orinews.id|Banda Aceh – Sebanyak 40 produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Aceh mengikuti pelatihan sertifikasi halal yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Aceh.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap produk UMKM Aceh, khususnya produk makanan dan minuman.
Pelatihan sertifikasi halal ini berlangsung selama tiga hari, yaitu mulai tanggal 11-13 Juli 2023 di Hotel Hanifi, Jalan Gabus Lampriet, Banda Aceh. Peserta pelatihan berasal dari Kabupaten Aceh Barat, Nagan Raya, Abdya, dan Kabupaten Aceh Besar.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh, Azhari S.Ag, M.Si, membuka secara resmi

kegiatan ini pada Selasa malam, 11 Juli 2023. Dalam sambutannya, Azhari menyampaikan pentingnya melakukan sertifikasi halal bagi produk UMKM Aceh, terutama di daerah yang menerapkan syariat Islam.
“Selain sebagai anjuran pemerintah, sertifikasi halal juga merupakan salah satu aspek legalitas yang menjadi kendala UMKM Aceh saat ini. Dengan memiliki sertifikat halal, produk UMKM akan lebih mudah dipromosikan dan diminati oleh masyarakat baik dalam maupun luar Aceh,” kata Azhari.
Ia juga mengatakan pemerintah Aceh melalui Dinas Koperasi dan UKM Aceh berkewajiban untuk membantu para pelaku UMKM agar tumbuh dan berkembang. Salah satu bentuk bantuan tersebut adalah berupa pelatihan dan pendampingan dalam proses sertifikasi halal.
“Kami telah menfasilitasi peserta pelatihan untuk mendapatkan sertifikat halal baik melalui Kementerian Agama maupun MUI. Kami berharap kedepan UMKM Aceh bisa memenuhi persyaratan sertifikasi halal sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujar Azhari.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Saiful Bahri menjelaskan bahwa pelatihan sertifikasi halal ini bertujuan untuk memberi pengakuan bagi UMKM tentang jaminan produk halal. Ia juga mengingatkan sampai bulan Oktober 2024, produk makanan dan minuman wajib memiliki sertifikat halal sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang jaminan produk halal dan peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang jaminan produk halal.
“Kami berharap pelatihan ini bisa memberi manfaat bagi para pelaku UMKM di Aceh dan meningkatkan kualitas produk mereka. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan ini,” tutup Saiful. (*)