TERBARU

Aceh

IKAFT-USK dan IKA-USK

image_pdfimage_print

*Oleh: Sekretaris Umum IKAFT-USK, Ir. Teuku Zahrian Ulfa.

Polemik yang terjadi menjelang pelaksaan Munas III IKA-USK terkesan seperti Perseteruan antara Ikatan Alumni Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala (IKAFT-USK) dan Ikatan Alumni Universitas Syiah Kuala (IKA-USK). Polemik pernah terjadi sebelumnya akibat perbedaan pandangan mengenai status dan kewenangan IKA-USK sebagai induk organisasi alumni se-Unsyiah.

Pada tahun 2018, IKAFT-USK menggelar Musyawarah Besar (Mubes) V yang bertepatan dengan Lustrum XI Fakultas Teknik. Dalam Mubes tersebut, IKAFT-USK memilih ketua umum dan formatur yang akan menyusun pengurus lengkap DPP IKAFT-USK masa bakti 2018-2023.

Selain itu, IKAFT-USK juga memiliki Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang telah mendapatkan SK Kemenkumham pada tahun 2014 sebagai Keluarga Alumni Fakultas Teknik (KAFT) dan diperbaharui pada tahun 2020 menjadi IKAFT.

Setelah Mubes V, pengurus IKAFT-USK yang terbentuk menghadap ke pengurus IKA-Unsyiah saat itu, untuk meminta pengukuhan secara seremonial. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh IKA-Unsyiah dengan alasan bahwa SK DPP IKAFT-USK harus ditandatangani oleh DPP IKA-Unsyiah terlebih dahulu, dan pelantikan harus dilakukan oleh IKA-Unsyiah juga.

IKAFT tidak setuju dengan alasan tersebut, karena merasa telah mengikuti AD/ART sendiri yang telah memiliki kekuatan hukum. IKAFT berpendapat bahwa pelantikan pengurus sudah dilakukan dalam Mubes, dan pengukuhan hanya bersifat simbolis saja.

BACA JUGA
PAN Aceh Apresiasi Inovasi Polri Mudahkan Pelayanan kepada Masyarakat

IKAFT juga menilai bahwa IKA-Unsyiah atau yang saat ini disebut IKA-USK tidak memiliki dasar hukum untuk men-SK-kan dan melantik IKA-IKA Fakultas lainnya, karena saat itu (tahun 2018) IKA-USK belum memiliki AD/ART sendiri.

IKAFT-USK kemudian berusaha untuk mencari titik temu dengan IKA-USK, salah satunya adalah dengan ikut membantu menyusun AD/ART IKA-USK. Namun, upaya tersebut tidak mendapat respon positif dari IKA-USK, yang tetap bersikeras untuk men-SK-kan dan melantik DPP IKAFT-USK.

Akibatnya, sampai saat ini (tahun 2023) IKAFT-USK masih belum di-SK-kan oleh DPP IKA-USK, karena IKAFT belum melakukan pergantian pengurus sejak tahun 2018. Pergantian pengurus DPP IKAFT-USK akan dilaksanakan tahun ini dalam peringatan Lustrum XII (HUT 60 Tahun Fakultas Teknik).

Sementara itu, IKA-IKA Fakultas lainnya telah melakukan rotasi pengurus dalam 3-4 tahun terakhir, dan bahkan beberapa di antaranya baru terbentuk, seperti IKA Kelautan dan Perikanan dan IKA Kedokteran Gigi. Hanya IKA Kedokteran Umum yang memiliki posisi serupa dengan IKAFT-USK, yaitu telah memiliki AD/ART dan SK Kemenkumham sebelum tahun 2020.

Perseteruan kembali mencuat menjelang Munas III IKA-USK yang akan digelar pada tanggal 9-10 Juni 2023. Pengurus Alumni Fakultas Teknik menolak untuk menghadiri Munas tersebut, karena mereka merasa tidak dihargai oleh IKA-USK. IKAFT juga mempertanyakan legalitas dan kredibilitas Munas tersebut, karena tidak melibatkan seluruh unsur alumni se-Unsyiah. []

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.