IKAFT-USK dan IKA-USK

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

*Oleh: Sekretaris Umum IKAFT-USK, Ir. Teuku Zahrian Ulfa.

Polemik yang terjadi menjelang pelaksaan Munas III IKA-USK terkesan seperti Perseteruan antara Ikatan Alumni Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala (IKAFT-USK) dan Ikatan Alumni Universitas Syiah Kuala (IKA-USK). Polemik pernah terjadi sebelumnya akibat perbedaan pandangan mengenai status dan kewenangan IKA-USK sebagai induk organisasi alumni se-Unsyiah.

Pada tahun 2018, IKAFT-USK menggelar Musyawarah Besar (Mubes) V yang bertepatan dengan Lustrum XI Fakultas Teknik. Dalam Mubes tersebut, IKAFT-USK memilih ketua umum dan formatur yang akan menyusun pengurus lengkap DPP IKAFT-USK masa bakti 2018-2023.

Selain itu, IKAFT-USK juga memiliki Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang telah mendapatkan SK Kemenkumham pada tahun 2014 sebagai Keluarga Alumni Fakultas Teknik (KAFT) dan diperbaharui pada tahun 2020 menjadi IKAFT.

Setelah Mubes V, pengurus IKAFT-USK yang terbentuk menghadap ke pengurus IKA-Unsyiah saat itu, untuk meminta pengukuhan secara seremonial. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh IKA-Unsyiah dengan alasan bahwa SK DPP IKAFT-USK harus ditandatangani oleh DPP IKA-Unsyiah terlebih dahulu, dan pelantikan harus dilakukan oleh IKA-Unsyiah juga.

IKAFT tidak setuju dengan alasan tersebut, karena merasa telah mengikuti AD/ART sendiri yang telah memiliki kekuatan hukum. IKAFT berpendapat bahwa pelantikan pengurus sudah dilakukan dalam Mubes, dan pengukuhan hanya bersifat simbolis saja.

IKAFT juga menilai bahwa IKA-Unsyiah atau yang saat ini disebut IKA-USK tidak memiliki dasar hukum untuk men-SK-kan dan melantik IKA-IKA Fakultas lainnya, karena saat itu (tahun 2018) IKA-USK belum memiliki AD/ART sendiri.

IKAFT-USK kemudian berusaha untuk mencari titik temu dengan IKA-USK, salah satunya adalah dengan ikut membantu menyusun AD/ART IKA-USK. Namun, upaya tersebut tidak mendapat respon positif dari IKA-USK, yang tetap bersikeras untuk men-SK-kan dan melantik DPP IKAFT-USK.

Akibatnya, sampai saat ini (tahun 2023) IKAFT-USK masih belum di-SK-kan oleh DPP IKA-USK, karena IKAFT belum melakukan pergantian pengurus sejak tahun 2018. Pergantian pengurus DPP IKAFT-USK akan dilaksanakan tahun ini dalam peringatan Lustrum XII (HUT 60 Tahun Fakultas Teknik).

Sementara itu, IKA-IKA Fakultas lainnya telah melakukan rotasi pengurus dalam 3-4 tahun terakhir, dan bahkan beberapa di antaranya baru terbentuk, seperti IKA Kelautan dan Perikanan dan IKA Kedokteran Gigi. Hanya IKA Kedokteran Umum yang memiliki posisi serupa dengan IKAFT-USK, yaitu telah memiliki AD/ART dan SK Kemenkumham sebelum tahun 2020.

Perseteruan kembali mencuat menjelang Munas III IKA-USK yang akan digelar pada tanggal 9-10 Juni 2023. Pengurus Alumni Fakultas Teknik menolak untuk menghadiri Munas tersebut, karena mereka merasa tidak dihargai oleh IKA-USK. IKAFT juga mempertanyakan legalitas dan kredibilitas Munas tersebut, karena tidak melibatkan seluruh unsur alumni se-Unsyiah. []