Orinews.id|Aceh Tamiang – Datok Penghulu Kampung Simpang Kiri Kecamatan Tenggulun, Hj. Siti Aisyah Hilal mendesak pihak rekanan pelaksana jembatan Simpang Kiri, CV Putra Jempa Tamiang untuk segera membayar hutang material sebesar Rp 24 juta kepada dirinya.
“Kami minta kepada bang EM Kamil selaku pihak rekanan pelaksana proyek jembatan Simpang Kiri untuk segera membayar hutang material sebesar Rp24 juta kepada dirinya. Tolong buka hati, saya udah membantu anda, kok sayang yang jadi susah gara-gara anda,” ujar Datok Simpang Kiri, Siti Aisyah Hilal kepada Wartawan, Rabu (9/5/2023).
Siti Aisyah menjelaskan akibat memberikan hutang material kepada pihak rekanan jembatan Simpang Kiri, dirinya sampai meminjam uang dengan abang kandungnya dan menjual gelang emas milik anaknya.
“Ini sudah bulan Mei tahun 2023 tapi hutang material juga belum di bayar. Sedangkan uang proyek jembatan sudah ditarik semua oleh pihak rekanan pada akhir Desember 2022 lalu. Nampaknya tidak ada niat baik dari pihak rekanan untuk membayar hutang material tersebut,” ujarnya.
Siti Aisyah menambahkan jika dalam waktu enam hari kedepan, pihak rekanan juga belum membayar hutang tersebut, dirinya akan membuat laporan kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dengan melampirkan bukti-bukti yang ada. “Jika dalam waktu enam hari kedepan pihak rekanan belum membayar hutang material, dirinya akan membuat laporan resmi,” ujar Datok Siti Aisyah.
Diberitakan sebelumnya, pihak rekanan dalam mengerjakan Proyek Jembatan Simpang Kiri senilai Rp 8,1 Miliar yang dikucurkan dari dana APBK Tahun 2022 mengecewakan Datok Simpang Kiri Kecamatan Tenggulun Kabupaten Aceh Tamiang.
Pasalnya, rekanan pelaksana pembangunan jembatan APBK PUPR 2022 di Dusun Kermal Kampung Simpang Kiri Kecamatan Tenggulun Kabupaten belum membayar hutang material yang dipinjamkan oleh Datok Simpang Kiri, Siti Aisyah Hilal sebesar Rp 24 Juta.
“Hutang sebesar Rp 24 juta itu untuk pembelian material seperti batu pecah (batu gunung), pasir, sertu, dan kerikil. Padahal untuk membeli material tersebut saya hutang dengan Abang saya,” kata Datok Simpang Kiri Kecamatan Tenggulun, Hj.Siti Aisyah Hilal yang dikonfirmasi Wartawan via seluler, Kamis (4/5/2023).
Siti Aisyah menjelaskan hutang tersebut sudah bolak balik saya tagih kepada pihak rekanan dan pihak rekanan di awal mengatakan hutang tersebut akan dibayar ketika selesai pekerjaan pada akhir Desember 2022 tapi sampai sekarang hutang tersebut belum di bayar. Padahal untuk membeli material tersebut saya juga ada pinjam uang Abang kandung saya, jual gelang emas anak saya dan pinjam uang orang lain.
“Pihak rekanan berjanji akan menjual tanah untuk membayar hutang tersebut tapi sampai saat ini, janji tersebut tidak pernah terealisasi sampai saat ini,” ujarnya.
Datok menambahkan material itu diserahkan langsung oleh suami saya dan langsung diterima oleh tukang pekerja jembatan tersebut. Setiap penyerahan material itu ada saya foto. “Setiap barang material masuk saya ada beritahukan kepada pihak rekanan via telepon,” ujarnya.
Kabid Bina Marga pada Dinas PUPR Aceh Tamiang, Sri Novita yang dikonfirmasi Wartawan via seluler mengatakan proyek pembangunan jembatan Simpang Kiri sudah di bayar. “Uang sudah ditarik semua oleh pihak rekanan, hanya tinggal biaya perawatan sebanyak 5 persen dari Pagu pembangunan jembatan Simpang Kiri sebesar Rp8,1 Miliar,” ujar Sri Novita.
Sementara itu, pihak rekanan pembangunan jembatan Simpang Kiri, EM Kamil yang dikonfirmasi KabarTamiag.com hingga berita ini diterbitkan belum memberikan jawaban.
Teleponnya aktif tapi nggak diangkat dan pertanyaan konfirmasi Wartawan via WhatsApp contreng dua tapi tidak dibaca. []