Orinewsd.id|Aceh Tamiang – Sebanyak 11 peserta dinyatakan lulus administrasi sebagai calon anggota tim Independen Penjaringan dan Penyaringan atau sering disebut Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang.
Kesebelas nama itu dinyatakan lulus berdasarkan berita acara seleksi administrasi calon anggota tim Independen Penjaringan dan Penyaringan KIP Aceh Tamiang Nomor: 04/Pansel-DPRK.ATAM/2023 tertanggal 17 April 2023.
Ada pun peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi yakni M. Faisal Zamzami, Muhammad Yazid, Sarwo Edi, Ali Yandi, Kemalawati, Mutia Arisa, Fairil Hanim, Ibnu Hajar, Yusran, Wahyu Syahputra dan Habibun Makmur.
Dalam pengumuman yang ditandatangani oleh Ketua Pansel, yang juga Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang, Miswanto dijelaskan bahwa bagi pendaftar yang lulus seleksi administrasi berhak mengikuti tahapan seleksi kemampuan membaca Al-Qur’an yang akan dilaksanakan pada hari Selasa, 02 Mei 2023 mendatang pukul 09.30 WIB s/d selesai bertempat di Gedung DPRK Aceh Tamiang. []