Orinews.id|Banda Aceh – Dua Penjabat (Pj) Bupati di Aceh resmi dilantik oleh Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis (29/12/2023). Kedua Pj Bupati tersebut adalah Drs. Asra, sebagai Pj Bupati Aceh Tamiang, dan Drs. A. Murtala, M.Si, sebagai Pj Bupati Aceh Jaya.
Asra sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tamiang, sedangkan Murtala sebelumnya menjabat sebagai Sekda Aceh Utara. Keduanya menggantikan Pj Bupati sebelumnya yang telah berakhir masa jabatannya, yaitu Meurah Budiman di Aceh Tamiang dan Nurdin di Aceh Jaya. Nurdin sendiri mendapat tugas baru sebagai Pj Bupati Tangerang.
Pelantikan ini berdasarkan putusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 100.2.1.3-6623 dan 100.2.1.3-6615 tanggal 19 Desember 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan penjabat Bupati Aceh Tamiang dan Aceh Jaya di Provinsi Aceh.
Selain melantik dua Pj Bupati, Achmad Marzuki juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kepada T. Mirzuan, yang tetap menjabat sebagai Pj Bupati Aceh Tengah.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki mengatakan, pelantikan dan perpanjangan masa jabatan pejabat kepala daerah ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia berharap, para pejabat bupati yang baru dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik, serta mendorong pembangunan di daerah masing-masing.
“Sebagai Pj Gubernur Aceh, salah satu tugas saya adalah mengkoordinasikan dan membina terhadap pemerintahan kabupaten dan kota. Saya meminta saudara untuk menjalankan tanggung jawab sebaik mungkin, agar gerak pembangunan berjalan dengan baik,” ujar Marzuki.
Ia juga mengingatkan para Pj Bupati untuk menjaga komunikasi yang harmonis dengan berbagai pihak, terutama dengan legislatif, yudikatif, para ulama, dan elemen masyarakat, demi menjaga stabilitas politik dan keamanan daerah.
“Menjalankan sistem pemerintahan secara transparan, akuntabel, dan taat hukum. Upayakan agar APBK dapat dijalankan tepat waktu, sehingga gerak pembangunan dapat dimulai lebih awal. Jangan lupa untuk memenuhi semua sistem administrasi serta tata kelola yang baik,” tambahnya.
Achmad Marzuki juga menekankan pentingnya membangun tim yang solid agar program terbaik yang telah berjalan sebelumnya dapat terus dilanjutkan. Ia menyoroti masalah stunting yang cukup tinggi di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Jaya, dan Aceh Tengah, dan meminta para pejabat bupati untuk bekerja keras mendorong agar angka stunting di wilayah mereka bisa menurun.
“Sebagai figur yang sudah berpengalaman di birokrasi, saya minta dapat menunjukkan leadership yang baik dalam memimpin pemerintahan. Saudara harus mampu mengoptimalkan potensi daerah agar mampu memberi daya bangkit bagi kesehatan rakyat,” tutupnya.
Disisi lain, Pj Gubernur Aceh juga menyampaikan hasil evaluasi yang baru dilakukan menunjukkan tingkat inflasi Aceh November 2023 relatif stabil, yaitu 2,38% yoy, jika dibanding inflasi nasional 2,86%. Namun, perlu dipahami bahwa kondisi ketersediaan pangan saat ini cenderung kurang stabil sehingga berpotensi menimbulkan lonjakan inflasi.
“Untuk itu saya minta saudara yang mengoptimalkan kinerja TPID untuk mengantisipasi inflasi di daerahnya,” pintanya.
Terakhir, Achmad Marzuki juga berpesan kepada Pj Bupati harus bisa mendorong agar proses tahapan dan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 di wilayah masing-masing berjalan lancar agar masyarakat dapat menyalurkan aspirasinya secara jujur adil, aman, damai dan demokratis.
|Reporter: Khairil Akram
|Editor: Awan