Orinews.id|Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bersama dengan Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Bank Aceh Syariah meluncurkan program kolaboratif Jaksa Masuk Dayah di Convention Hall Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Al-Manar, Senin (12/9/2023). Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum sejak dini kepada para santri/santriwati Dayah ataupun Pesantren di Aceh.
Program Jaksa Masuk Dayah ini dilakukan dengan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada para santri/santriwati di Aceh, sehingga mereka semakin menyadari dan mentaati hukum. Program ini juga diharapkan dapat melahirkan duta santri peduli hukum yang dapat membawa dan memberikan pemahaman tentang hukum di tengah-tengah masyarakat.
Baca Juga: Kejati Aceh Luncurkan Program Jaksa Masuk Dayah Pertama di Indonesia
Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Musmulyadi, S.Pd.I, MM mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung dan mengapresiasi program ini karena sangat penting untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan santri Dayah ataupun Pesantren di Aceh.
“Kita harapkan para santri ini nanti ketika pulang ke kampung, pulang ke daerahnya masing masing bisa menjadi penerang di tengah masyarakat, dan kita harapkan bisa juga menjadi santri peduli hukum,” katanya saat diwawancarai media ini di sela peluncuran program Jaksa Masuk Dayah.
Menurut Musmulyadi, memberikan penyuluhan hukum ini sebagai upaya pemerintah untuk mencegah terjadinya tindak pidana di lingkungan Dayah atau Pesantren sejak dini.
“Penyuluhan hukum ke Dayah ini sangat penting, karena dengan memiliki kesadaran hukum, adik-adik kita tahu bahwa mana yang harus dilaksanakan dan mana tidak dilaksanakan, intinya juga untuk mencegah hal hal yang tidak kita inginkan di dayah,” pungkasnya.
Musmulyadi menyampaikan bahwa pihaknya bersama Kejati Aceh juga akan melanjutkan program kolaboratif Jaksa Masuk Dayah ini untuk memberikan penyuluhan hukum ke sejumlah dayah lainnya di Aceh.
Baca Juga: RSUDZA Luncurkan Aplikasi SiAp-BaLaS Bantu Lacak Surat dan Data Rumah Sakit
“Insya Allah selanjutnya dalam waktu dekat kita juga akan melakukan sosialisasi dan penyuluhan hukum ke dayah berikutnya di Aceh. Untuk waktu dan tempatnya akan kita sesuaikan, akan kita atur, yang jelas dalam waktu tidak terlalu lama ini,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Bambang Bachtiar, SH, MH menyampaikan program Jaksa Masuk Dayah ini diluncurkan sebagai langkah preventif untuk mencegah beberapa tindak pidana yang tidak diinginkan terjadi di lingkungan Dayah. Untuk itu, Kejaksaan hadir untuk memberikan pengertian awal atau pemahaman dini tentang hukum kepada santri Dayah ataupun Pesantren di Aceh.
“Program Jaksa Masuk Dayah ini direncanakan untuk bisa dilaksanakan di seluruh dayah atau pesantren, setidak-tidaknya per Kabupaten/Kota di seluruh Aceh. Program ini juga merupakan program pertama yang dilaksanakan di Indonesia dan diharapkan menjadi pilot projek serta menjadi contoh bagi Kejaksaan tinggi di seluruh Indonesia,” kata Kajati dalam sambutannya.
Selain itu, Kajati Aceh juga merencanakan setiap tahunnya bersama dengan Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Bank Aceh Syariah akan melaksanakan pemilihan Duta Santri Peduli Hukum bagi santri se-Aceh, yang diawali dengan pemilihan tingkat Kabupaten/Kota dan selanjutnya tingkat Provinsi.
Prosesi peluncuran program Jaksa Masuk Sekolah ini ditandai dengan tabuhan rapai secara serentak bersama sejumlah pejabat terkait. Dan dilanjutkan penandatanganan kerjasama oleh Kajati Aceh Bambang Bachtiar dan Plt Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Musmulyadi di Convention Hall Ponpes Modern Al-Manar.
Turut hadir dalam peluncuran program tersebut, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Aceh, Azwardi, Pimpinan Ponpes Modern Al-Manar, Dr. Tgk. H. Ikram M. Amin, S.S, M.Pd, Direktur Bank Aceh Syariah, Muhammad Syah, Kepala Dinas Syariat Islam (DSI), Zahrol Fajri, S.Ag, MH, Sekda Aceh Besar, Sulaimi, Kejari Aceh Besar, Muspika Krueng Barona Jaya dan sejumlah pejabat lainnya.[]
|Reporter: Wanda
|Editor: Awan