Orinews.id|Banda Aceh – Kabupaten Bener Meriah mendapatkan penghargaan dari pemerintah Aceh sebagai Kabupaten/Kota terbaik pertama pada penilaian kinerja 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting tahun 2022.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Asisten I bidang Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Dr. M. Jafar di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Rabu (21/6/2023) malam.
Selain Bener Meriah, penghargaan juga diberikan kepada Kabupaten Bireuen sebagai terbaik kedua dan Kabupaten Aceh Tamiang terbaik ketiga. Sedangkan harapan pertama diberikan penghargaan kepada Kota Banda Aceh, harapan kedua Kabupaten Pidie dan harapan ketiga Kabupaten Aceh Besar.
Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, M. Jafar mengatakan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah Aceh kepada kabupaten/kota yang telah berupaya menurunkan angka stunting di daerahnya.
“Pada malam hari ini kita mengadakan penganugrahan terhadap kabupaten kota yang kinerja terbaik dalam penurunan angka stunting di Aceh,” kata Jafar.
Ia menjelaskan, penilaian kinerja kabupaten/kota dilakukan oleh tim panelis yang dibentuk oleh pemerintah Aceh. Panelis ini melakukan evaluasi terhadap 8 aksi konvergensi yang dilaksanakan pemerintahan kabupaten/kota berdasarkan dokumen-dokumen yang diberikan.
“Dan tentunya dari penilaian dan pemberian penghargaan ini kami mengharapkan ini bisa memberikan motivasi, memberikan semangat kepada kabupaten kota yang telah mendapatkan penghargaan. Dan juga bagi kabupaten kota yang belum mendapat penilaian tertinggi, kita harapkan kedepan akan memicu semangat untuk lebih meningkatkan kinerjanya sehingga pencapaian penurunan angka stunting yang ditargetkan oleh pemerintah dan pemerintah Aceh itu bisa kita capai,” ujarnya.
Jafar menambahkan, 8 aksi konvergensi yang dilakukan itu adalah merupakan ketentuan dan kebijakan pemerintah pusat yang berlaku secara nasional. Pemerintah Aceh mengikuti dan melaksanakan serta melakukan penilaian terhadap ke-8 aksi tersebut.
“Sebenarnya target kita dalam RPJMA 2017 sampai dengan 2022, pada tahun 2022 itu angka stunting kita targetkan turun diangka 18 persen, tetapi yang dapat kita capai sampai dengan 2022 itu masih 31,2 persen. Jadi memang masih jauh dari harapan yang kita tetapkan dan targetkan bersama,” ungkapnya.
Jafar mengakui, ada kendala utama dalam percepatan penurunan angka stunting ini, terutama pada tahun 2021 dan 2022, karena terjadi pandemi Covid-19.
“Jadi, selain upaya-upaya yang kita lakukan tidak optimal, tantangan yang dihadapi saat itu juga sangat berat,” tuturnya.
Untuk itu, Jafar mengajak pemerintah Kabupaten Kota untuk terus bersama-sama bekerja keras agar penurunan angka stunting yang ditargetkan di Aceh tercapai.
|Reporter: Khairil Akram
|Editor: Awan