TERBARU

NasionalNews

Jokowi Tak Perlu Buktikan Ijazahnya Asli

image_pdfimage_print

ORINEWS.id –  Isu keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi terus menyedot perhatian publik. Elite PDI Perjuangan (PDIP) pun ikut menanggapi polemik tersebut.

Politikus PDIP, Aria Bima menilai Jokowi  tak perlu membuktikan keaslian ijazah sarjananya dari Universitas Gadjah Mada (UGM). 

Menurut dia, yang seharusnya membuktikan ijazah Jokowi palsu adalah pihak penggugat.

“Pak Jokowi tidak perlu membuktikan ijazahnya asli. Yang menggugat itu buktikan bahwa ijazahnya itu palsu. Jangan menuntut Jokowi membuktikan ijazahnya asli,” kata Aria Bima kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, dikutip pada Jumat, 25 April 2025.

Aria menjelaskan Jokowi sudah menjadi Wali Kota Solo, Gubernur Jakarta, hingga Presiden RI ke-7. 

Dengan demikian, ijazah yang dimiliki Jokowi sudah teverifikasi saat mencalonkan diri.

“Itu diverifikasi ke lembaga-lembaga terkait. Kalau pendidikan ijazah SD, SMP, SMA, dirjen pendidikan dasar menengah dan atas. Kalau universitas, dirjen pendidikan tinggi. Siapa yang pernah mengatakan ijazah itu asli? Ya lembaga-lembaga ini,” jelasnya. 

Menurut Aria, pihak penggugat seharusnya menggugat instansi tersebut jika ada keraguan keaslian ijazah Jokowi. Sebab, instansi tersebut yang menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli.

“PDIP mengatakan karena itu (Jokowi) sebagai kader waktu itu. Kita bawa sebagai prasyarat administrasi,” lanjut Aria. 

“Tentang asli tidaknya, instansi itu memverifikasi. Ada verifikasi alternatif, ada verifikasi faktual,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR itu.

Sebelumnya, polemik keaslian ijazah Jokowi terus mencuat karena ada relawan pendukung yang melaporkan empat orang termasuk pakar telematika Roy Suryo ke polisi. Roy Suryo Cs dilaporkan ke polisi karena tuduhan ijazah Jokowi palsu.  

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.