TERBARU

NasionalNews

ASN Berkeluarga yang Pindah ke IKN Bakal Dapat Rumah Dinas dan Tunjangan Khusus

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Menteri PANRB Rini Widyantini mengungkapkan aparatur sipil negara (ASN) yang berkeluarga dan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan mendapat tunjangan khusus.

Selain itu, ASN tersebut juga akan mendapatkan satu unit hunian dinas pada apartemen yang sudah dibangun di IKN.

“Setiap pegawai ASN yang berkeluarga akan mendapatkan satu unit hunian dinas, satu ASN satu unit. Jadi waktu itu yang dijanjikan adalah satu ASN satu unit,” kata Rini saat rapat dengan Komisi II DPR, di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025).

Rini menjelaskan pemberian rumah dinas dilakukan sebagai strategi pemerintah agar ASN bersedia pindah tugas ke IKN.

Selain itu, fasilitas ini juga untuk mendukung agar tugas ASN di IKN berjalan lancar..

“Sesuai dengan kondisi ASN dan kami juga sudah siapkan juga mekanisme terkait dengan penyediaan insentif yang baru akan berpindah.

Waktu itu kita sudah siapkan juga mengenai masalah insentifnya,” jelasnya.

“Insentif ini termasuk tunjangan insentif untuk perumahannya, ruang pemindahannya dan lain-lain,” tambah Rini.

Namun, Rini mengungkapkan Presiden RI Prabowo Subianto belum memberikan arahan terkait pemindahan ASN ke IKN.

Pihaknya belum bisa memastikan kapan ASN akan pindah kerja ke IKN.

“Rencana pemindahan ASN belum dapat dilaksanakan. Adapun jadwal finalnya nanti akan (di-update). Kami belum mendapatkan arahan dari bapak presiden,” kata dia.

Dia menambahkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pemindahan ASN ke IKN juga belum ditandatangani oleh Prabowo hingga sekarang. []

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.