TERBARU

News

Sosok Jan Hwa Diana, Pemilik UD Sentosa Seal yang Denda Karyawan Pergi Shalat Jumat

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Sosok Jan Hwa Diana, pemilik UD Sentosa Seal dikecam warganet.

Sebab, sebagai pengusaha, Jan Hwa Diana dituding sebagai pengusaha yang keji.

Selain menahan ijazah para karyawan, ia juga membayar gaji pekerja di bawah Upah Minimum Kota (UMK).

Kemudian, dia memberlakukan denda Rp 150 ribu jika karyawan tidak bekerja satu hari.

Lalu, yang membuat warganet meradang, Jan Hwa Diana juga memberlakukan denda bagi karyawan yang melaksanakan shalat Jumat.

Mereka yang shalat Jumat lebih dari 20 menit akan kena denda.

“Pelanggaran itu kena denda ketika shalat Jumat itu hanya dikasih waktu 20 menit. Ketika lebih dari itu, adalah kena denda,” kata kuasa hukum karyawan, Edi Kuncoro Prayitno, pada Kamis (16/4/2025), dikutip dari Kompas.com.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, denda tersebut berupa uang dengan nominal variatif mulai dari Rp 20.000.

“Variatif, ada yang Rp 20.000, ada yang Rp 30.000. Tergantung telatnya,” bebernya.

Karena tindakannya itu, kasus ini pun kemudian bergulir di Disnakertrans Jawa Timur.

Selama pemeriksaan, Jan Hwa Diana tidak ingat ada menahan ijazah 31 pekerjanya.

Hal ini disampaikan saat pemeriksaan oleh Disnakertrans Jatim dalam rangka Berita Acara Pemeriksaan Ketenagakerjaan (BPAK) pada Rabu (16/4/2025).

“Bu Diana tetap tidak mengakui dengan penahanan ijazah dengan keberadaan tenaga kerja,” kata Kepala Bidang Pengawasan dan K3 Disnakertrans Provinsi Jawa Timur, Tri Widodo, Rabu (16/4/2025).

Disnakertrans Jatim menerima laporan penahanan ijazah tersebut dari 31 orang karyawan. Namun, menurut Widodo, Diana tidak mengingat siapa saja mereka.

“Bahkan hubungan kerja dia tidak mengakui, bahasanya lupa dan 31 ini lupa semua. Sampai saya ingatkan, masa sih dari 31 orang itu sama sekali tidak ingat,” ucapnya.

BACA JUGA
Prabowo Undang Pengusaha AS Ray Dalio dan Konglomerat Indonesia Bahas Investasi

Bagi karyawan yang ingin meminta ijazahnya, maka dikenai denda Rp 2 juta.

Hal itu disampaikan Peter Evril Sitorus, mantan karyawan Jan Hwa Diana.

“Saya sengaja memang untuk dikeluarkan. Saya kira kalau dikeluarkan itu ijazah saya dikembalikan, ternyata tidak, tetap ditahan dan diminta uang Rp 2 juta,” ucapnya.

Sosok Jan Hwa Diana

Jan Hwa Diana adalah pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur.

Ia merupakan pemilik UD Sentosa Deal.

Jan Hwa Diana diketahui sudah menikah.

Suaminya bernama Handy Soenaryo atau Hendy.

Dari pernikahannya itu, Jan Hwa Diana dikaruniai enam orang anak.

Namun, ia menjadi sorotan setelah dituding menahan ijazah ke 31 karyawannya.

Kemudian, Jan Hwa Diana juga dituding memberi upah pekerja di bawah UMK.

Yang parahnya lagi, ia dituding memberlakukan denda bagi karyawan yang shalat Jumat lebih dari 20 menit.

Karenanya, kasus ini kemudian ditangani Disnakertrans Jawa Timur.

Kasus ini terbongkar ketika para karyawan mulai bicara.

Saat itu, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji sampai melakukan sidak.

Ditemukanlah fakta-fakta mencengangkan tersebut, hingga membuat meradang banyak pihak.

Gaya Nyentrik

Jan Hwa Diana ini dikenal sebagai sosok yang punya gaya nyentrik.

Dari beberapa foto yang beredar di media sosial, tampak Jan Hwa Diana menggunakan pakaian yang tampak berani.

Ada satu foto menunjukkan dirinya bersama sang suami tengah berada di dalam kereta api.

Terlihat pakaian Jan Hwa Diana terlihat minim.

Bahkan bagian sensitifnya terlihat.

Tak pelak, foto-foto ini pun ramai dikomen warganet.

Ada beragam komentar ‘sadis’ dari netizen terhadap gaya berpakaian Jan Hwa Diana ini. []

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.