TERBARU

Hukum

Viral Mesum di SMAN 6 Denpasar, Ini Sanksi Bagi Siswa yang Berasyik Masyuk di Ruang Kelas

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Dua murid kelas XII SMAN 6 Denpasar yang viral karena melakukan aksi mesum di ruang kelas akhirnya mendapat sanksi dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali.

Advertisements
DPRA - PELANTIKAN WAKIL KETUA DPRA

Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikpora Bali Ngurah Pasek Wira Kusuma di Denpasar, Rabu, mengatakan sanksi moral  diberikan kepada sepasang pelajar yang melakukan tindakan asusila tersebut.

“Kita pakai sanksi moral dalam artian ‘sekala niskala’ agar mereka meminta maaf ke teman-teman dan guru dan dilakukan persembahyangan guru piduka,” kata Ngurah Pasek.

Advertisements
BANK ACEH KS - PELANTIKAN BUPATI ACEH TAMIANG

Untuk upacara guru piduka atau pembersihan sekolah karena ternodai oleh ulah pelajar tersebut belum dipastikan jadwalnya, sebab saat ini SMAN 6 Denpasar masih dalam rangkaian kegiatan Bulan Basa Bali.

Belum ada hukuman berat yang dilayangkan. Namun kedua siswa mendapat surat peringatan pertama dan dipanggil kedua orang tuanya untuk menghadap pihak sekolah, Disdikpora Bali, dan Anggota DPD RI Arya Wedakarna.

“Surat peringatan kan ada tiga, peringatan pertama dalam artian mereka tidak akan mengulangi itu lagi dan dengan dasar surat itu juga mereka sepakat kalau ada lagi kami akan lanjut ada surat peringatan kedua dan peringatan ketiga,” ujar Pasek.

BACA JUGA
Dosa-dosa Jokowi Tak Bisa Dilupakan, Banyak Kebijakan Hancurkan Indonesia

Terhadap perekam video, Disdikpora Bali memberi arahan agar ke depan lebih berhati-hati karena berpotensi terjerat Undang-Undang ITE, namun tindakannya justru dipuji karena membongkar aksi mesum di lingkungan sekolah.

“Kemarin bahkan orang tuanya anak-anak ini (pelaku) sangat suportif, sudah menghadap dan di sana disampaikan justru perekam ini sebagai pahlawan, karena yang merekam dengan adanya ini berdampak positif ketika siswa-siswi berpacaran tingkat SMA, agar tidak terjadi hal tersebut lagi di satuan pendidikan,” kata dia.

Hal ini menjadi jaminan bahwa siswa perekam aksi tersebut tetap bisa bersekolah dengan aman, bahkan setelah diberi sanksi moral dan surat peringatan, sepasang pelajar dalam video viral tersebut masih ditempatkan di kelas yang sama, begitu pula dengan perekam.

Dari kronologis yang dihimpun Disdikpora Bali, video yang diunggah Anggota DPD RI Arya Wedakarna di Instagramnya sendiri direkam seorang siswa pada Januari lalu.

Pelaku dan perekam diketahui merupakan teman satu kubu, namun karena di saat ulangan umum perekam tidak diikutsertakan dalam kelompok akhirnya ia menyebarkan video pelaku di media sosial.

“Itu (aksi mesum) saat jam istirahat sepengetahuan kami, semuanya anak-anak ini ingin menunjukkan bahwa benar-benar cinta dan berpacaran, ini rasa egonya, seperti pamer kan tapi kalau pamer di sekolah salah yang seperti itu,” ujar Ngurah Pase.[source:republika]

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.