TERBARU

NasionalNews

Dulu Jadi Kuli, Dijuluki OKB sejak Jabat Kepala Desa, Kini Tersangka

image_pdfimage_print

ORINEWS.id  – Karier Arsin bin Asip sebagai Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, berada di ujung tanduk.

Advertisements
DPRA - PELANTIKAN WAKIL KETUA DPRA

Arsin bersama tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penerbitan surat izin palsu terkait Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut Tangerang.

“Kita menetapkan Saudara A selaku Kades Kohod, UK selaku Sekdes Kohod, SP selaku Penerima Kuasa, dan CE selaku Penerima Kuasa,” jelas Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa (18/2/2025).

Advertisements
BANK ACEH KS - PELANTIKAN BUPATI ACEH TAMIANG

Sejak kemunculannya viral setelah berdebat dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), sosok Arsin dinilai kontroversial.

Sebab, sebagai Kepala Desa Kohod, Arsin diketahui memiliki mobil mewah Jeep Rubicon.

Padahal, sebelum terpilih menjadi Kepala Desa Kohod pada 2021, Arsin dikenal sebagai kuli bangunan dan tukang bank keliling.

Bahkan, Arsin disebut warga Desa Kohod hanya lulusan SD.

“Dulu dia kuli bareng sama temannya. Ini bukan mengada-ada, ini fakta.”

“Setelah lulus SD, (Arsin) mulai cari kerja dan akhirnya berkecimpung di bank harian,” jelas warga Desa Kohod, Reza, Jumat (31/1/2025), dikutip dari Kompas.com.

BACA JUGA
Warganet Serbu Akun Medsos Antok Tersangka Mutilasi Janda di Ngawi

Selain menjadi kuli, Arsin juga diketahui pernah bekerja sebagai tukang gali lumpur di tambak.

Hal ini disampaikan saudara ipar Arsin, Oman, yang juga Ketua Aliansi Masyarakat Anti-kezaliman (AMAK) di Desa Kohod.

Menurut Oman, kehidupan Arsin membaik setelah bekerja sebagai tukang bank keliling.

“Di situ mulai naik derajatnya. Tiba-tiba dia ada sumbangsih lah, dia punya bos mungkin minjemin duit, baru dapat jabatan,” ungkap Oman, Rabu (12/2/2025).

Lebih lanjut, Oman menegaskan Arsin tak serta-merta menjadi kaya mendadak karena menjabat sebagai Kepala Desa Kohod.

Oman menyebut, karena Arsin pernah bekerja menjadi makelar tanah, hartanya pun bertambah.

“Sejarahnya panjang, enggak ujug-ujug jadi orang kaya. Sebenarnya nggak jadi Kades juga kaya dia, orang makelar tanah,” imbuh Oman.

OKB di Desa Kohod

Meski demikian, warga Desa Kohod menilai Arsin kaya mendadak sejak menjabat sebagai Kepala Desa.

Tak hanya itu, kekayaan Arsin semakin bertambah setelah diduga terlibat proyek pembangunan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2).

“Dia sudah berada di lingkaran desa, baru dia ada fasilitas,” kata Reza.

“Kekayaannya mulai banyak itu mungkin ada proyek pembangunan. Pokoknya semenjak ada proyek ini dan menjadi Lurah, fasilitasnya bertambah,” lanjut dia.

Seiring kekayaannya bertambah, Arsin dianggap semakin bersikap arogan.

Menurut Ketua Kelompok Gerakan Tangkap Arsin (Getar), Aman Rizal, Arsin kerap pamer saat bersedekah.

“Arsin setahu saya, dia terkenal orang yang arogan. Arogan yang selalu pamer apabila dia memberi,” jelas Rizal, Rabu (12/2/2025).

Hal serupa juga disampaikan kuasa hukum warga Desa Kohod, Henri Kusuma. Henri mengatakan Arsin bersikap merendahkan kepada bawahannya.

Ia menyebut pernah Arsin menyelipkan uang di jempol kaki, lalu meminta anak buahnya mengambil.

BACA JUGA
Polemik OCCRP: Mantan Dubes Ini Desak Indonesia Putus Hubungan dengan Singapura

“Ke anak-anak buahnya juga. Ini uang Rp200 ribu nih, diselipin di jempol kaki, terus disuruh ambil. Ada juga kalau dia ngelawak harus pada ketawa.”

“Kalau ketawa dikasih uang, kalau enggak, ya enggak dapat uang. Itu banyak saksinya,” urai Henri.

Henri dan Aman kompak menyebut Arsin punya kegemaran berkaraoke bersama Lady Companion (LC).

Selain itu, ujar mereka, Arsin kerap menyawer biduan.

“Mau tau hobinya apa dia? Karaokean, diskotek. hobinya begitu, nyawer biduannya, enggak tahu di dalam ngapain ‘kan,” pungkas dia.

Kredit Jeep Rubicon

Harta kekayaan Arsin sebagai Kepala Desa Kohod menjadi sorotan karena ia diketahui memiliki mobil mewah Jeep Rubicon.

Tetapi, Rubicon itu dikatakan dibeli secara kredit.

Hal ini disampaikan pekerja di rumah Arsin, Edi. Edi mengungkapkan Arsin membeli Rubicon itu secara bekas.

“Kalau diberitakan oleh media itu kan mobilnya warna putih, padahal bukan, tapi warna hitam, dan itu tahunnya tua, barang seken, beliau kredit.” 

“Kalau baru, tahu sendiri, harganya berapa mobil kayak begitu,” jelas Edi, Sabtu (1/2/2025).

Hal serupa juga disampaikan kuasa hukum Arsin, Yunihar. Yunihar membenarkan mobil Rubicon milik Arsin dibeli secara kredit.

Hingga saat ini, ujar Yunihar, Arsin masih mencicil mobil tersebut.

“Sempat beredar di publik soal kekayaan pak Kades, tapi dalam kesempatan ini kami sampaikan bahwa Rubicon itu benar milik Kades Arsin, tapi untuk mendapatkannya, beliau dengan cara dicicil,” paparnya kepada wartawan di Kawasan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Selasa (11/2/2025), dikutip dari TribunTangerang.com.

“Itu masih kredit, dan sampai saat ini pun statusnya masih kredit, beliau (Arsin) masih mencicil hingga saat ini,” lanjut dia.

Klaim Jadi Korban, Kini Tersangka

BACA JUGA
KPK Periksa Ahok Terkait Kerugian Pengadaan LNG hingga Rp5,45 Triliun

Setelah sempat menghilang, Arsin muncul pada Jumat (14/2/2025), menggelar konferensi pers di rumahnya di Jalan Kali Baru, Desa Kohod, bersama kuasa hukumnya.

Dalam kesempatan itu, Arsin mengaku menjadi korban dalam kasus penerbitan SHGB dan SHM di area pagar laut Tangerang.

Ia mengatakan dirinya tidak tahu-menahu terkait penerbitan sertifikat oleh SP dan CE.

Arsin hanya terima jadi dan mengaku tidak terlibat dalam penerbitan sertifikat,

“Saya juga korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain,” kata Arsin, Jumat.

“Tentunya ini terjadi akibat dari kekurangan pengetahuan dan ketidakhati-hatian yang saya lakukan dalam pelayanan publik di Desa Kohod,” imbuh dia.

Kini, pengakuan Arsin menjadi korban justru terbantahkan. Bareskrim Polri telah menetapkan Arsin dan tiga orang lainnya sebagai tersangka.

Penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan gelar perkara usai meminta sejumlah keterangan saksi dan menyita barang bukti dalam proses penyidikan.

“Empat tersangka ini kaitannya masalah terkait pemalsuan, di mana pemalsuan beberapa surat dokumen untuk permohonan hak atas tanah,” ungkap Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.