TERBARU

Internasional

Jamaah Haji Diimbau Pakai Jasa Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

image_pdfimage_print

Orinews.id|Makkah – Lebih dari 18.500 jamaah haji Indonesia sudah tiba di Makkah Al-Mukarramah. Mereka selanjutnya melaksanakan umrah wajib atau umrah kedatangan di Masjidil Haram.

Sebagian dari jamaah ada yang membutuhkan kursi roda saat menjalankan umrah. Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah Khalilurrahman mengatakan bahwa ada sewa kursi roda dan skuter di Masjidil Haram.

Khalilurrahman bahkan mengimbau jamaah yang membutuhkan kursi roda saat akan tawaf dan atau sa’i, untuk menggunakan jasa sewa kursi roda resmi yang disediakan petugas Masjidil Haram. Mereka mengenakan seragam rompi dan beroperasi di areal Masjidil Haram.

Imbauan ini menyusul adanya kejadian empat jemaah lansia yang menggunakan kursi roda dihentikan penjaga Masjidil Haram karena jasa pendorongnya ilegal. Hal itu terjadi saat mereka sedang tawaf, Minggu (4/6/2023).

Tiba-tiba, ada penjaga Masjidil Haram yang mendatangi empat jamaah lansia asal Embarkasi Jakarta Pondok Gede. Sementara empat pendorong kursi roda yang tidak diketahui identitasnya itu langsung kabur meninggalkan jamaah. Akibatnya, keempat jamaah itu terdiam di atas kursi roda di lintasan thawaf.

Petugas haji dari pelindungan jamaah kemudian berdiskusi dengan penjaga Masjidil Haram. Dari sana diketahui jika jamaah tersebut menggunakan jasa kursi roda ilegal. Keempat jamaah itu pun diizinkan melanjutkan tawaf menggunakan jasa kursi roda resmi yang disediakan Masjidil Haram.

BACA JUGA
Mantan Menhan Zionis Sebut IDF Lakukan Pembersihan Etnis di Gaza, Israel Dikecam!

Khalilurahman menambahkan, jamaah bisa bertanya kepada petugas haji yang telah disebar di banyak titik jika kebingungan.

”Jika menggunakan jasa yang tidak resmi, petugas masjid bisa menghentikan,” tandasnya.[*]

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.