TERBARU

HukumKriminal

Biadab! 3 Lelaki Gilir Siswi SMA Cantik Kemudian Dibuang ke Sungai

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Polisi menangkap tiga pelaku pembunuhan siswi SMA di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Untuk diketahui, tiga pelaku pembunuhan juga melakukan tindakan biadab pada korbannya, di mana sebelum membuang korbannya ke sungai dalam keadaan lemas, ketiga pelaku juga memperkosa korban secara bergiliran.

Ketiga pelaku tersebut membunuh siswi SMA cantuk Putri Regina Amanda (18), warga Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. Jasad Putri ditemukan mengapung di sungai di Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, Jombang, selasa 11 Februari 2025.

Para pelaku yang ditangkap adalah AP (19) warga Kecamatan Perak, Jombang, bersama AT (19) dan LI (32) warga Kunjang Kediri.

“Awalnya korban menjalin hubungan asmara dengan AP yang baru dikenalnya di medsos,” ujar Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono, Kamis (13/2/2025).

1. Diperkosa di Persawahan

Karena sudah berpacaran, pada hari Senin sore, AP mengajak korban untuk bertemu. Setelah korban datang, AP kemudian membawa korban ke rumah dua tersangka lainnya di Kunjang, Kediri.

BACA JUGA
Polisi Bekuk Pelaku Perampasan HP di Langsa

Dari rumah tersebut, korban kemudian dibawa ke persawahan, lalu ketiga pelaku meminum-minuman keras. Di tengah persawahan yang sepi itulah, para pelaku kemudian memperkosa korban secara bergiliran.

Advertisements
PIRA - PELANTIKAN GUBERNUR ACEH

Karena korban berusaha melawan, pelaku memukul perut korban hingga korban lemas akibat pendarahan di dalam perutnya.

Pada saat korban lemas itulah, para pelaku memperkosa korban secara bergantian, dengan dua pelaku lainnya memegangi tangan dan kaki korban.

2. Dibuang ke Sungai Hidup-Hidup

Setelah puas, dalam kondisi korban lemas para pelaku kemudian membonceng korban di tengah dan mmebawa korban ke Jombang untuk mencari tempat membuangnya.

Dalam kondisi korban masih hidup dan terkulai tak berdaya, para pelaku kemudian membuang dengan melemparkan korban ke sungai. Korban akhirnya ditemukan tewas oleh warga pada Selasa pagi.

BACA JUGA
Kejari Banda Aceh Musnahkan Barang Bukti Sitaan Puluhan Perkara

Dari tangan korban, para pelaku mengambil handphone dan motor korban. Bahkan, motor korban ternyata sudah dijual kepada penadah seharga Rp2.800.000.

“Akibat perbuatannya, para tersangka terancam dijerat dengan pasal penganiayaan dan pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal mati,” ujar AKP Margono.[source:okezone]

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.
Hide Ads for Premium Members by Subscribing
Hide Ads for Premium Members. Hide Ads for Premium Members by clicking on subscribe button.
Subscribe Now