TERBARU

NasionalNews

Kampus Muhammadiyah Tolak Pemberian Pengelolaan Tambang dari Pemerintah

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Universitas di bawah naungan Muhammadiyah menolak terkait pemberian pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi. Hal ini berkaitan dengan RUU Minerba yang mana termuat aturan soal pemberian pengelolaan tambang kepada kampus.

Advertisements
DPRA - PELANTIKAN WAKIL KETUA DPRA

“Yang mana? Yang perguruan Tinggi? Belum ada keputusan, tapi beberapa rektor sudah menolak. Kampus besar itu UM Yogyakarta, kampus Jakarta itu menolak,” kata Pimpinan Pusat Muhammadiyah H M Busyro Muqoddas kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).

Ia berharap, kampus-kampus lain yang juga mengikuti langkah muhamadiyah soal penolakan tersebut. Terutama perguruan tinggi negeri.

Advertisements
BANK ACEH KS - PELANTIKAN BUPATI ACEH TAMIANG

“Ya mudah-mudahan yang lain segera menolak, tidak hanya Muhammadiyah saja,” ujarnya.

Menurutnya pengelolaan tambang oleh kampus sebagai tanda awal kiamat kecil. Sebab akan menimbulkan kerusakan alam yang berdampak kepada manusia.

“Dampak dari penambangan itu, lebih banyak mudaratnya, kecelakaan kemanusiaan, sumber daya alam yang dikeruk habis-habisan itu,” tuturnya.

“Dan larinya ke mana, kan tidak pernah transparan pemerintahnya, siapa yang memperoleh keuntungan itu? Rakyat kah? Tidak,” ucapnya.

Sekedar informasi, DPR mengesahkan RUU Minerba menjadi RUU usul inisiatif DPR. Salah satu poin penting dalam RUU ini adalah pemberian prioritas pengelolaan tambang kepada UMKM hingga perguruan tinggi atau kampus.

BACA JUGA
Reshuffle Kabinet Diduga Bagian Agenda Terselubung Jokowi

“Apakah RUU tentang Perubahan Keempat atas UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dapat disetujui menjadi RUU inisiatif DPR? Setuju?” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad disambut setuju seluruh anggota DPR yang hadir pada sidang paripurna, Kamis (23/1/2025).[source:okezone]

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.