TERBARU

Hukum

Kejagung Sita 5 Dus Dokumen dari Ditjen Migas Terkait Kasus Tata Kelola Minyak Mentah

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengobok-obok tiga ruangan di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin 10 Februari 2025.

Advertisements
INDOSAT - HARI PERS NASIONAL

Tiga ruangan yang digeledah milik Direktur Pembinaan Usaha Hulu, Direktur Pembinaan Usaha Hilir dan  Sekretaris Direktorat Jenderal Migas.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan, dari tiga ruangan yang digeledah, penyidik menyita lima dus dokumen, barang bukti elektronik berupa handphone sebanyak 15 unit, 1 unit laptop dan empat soft file.

Advertisements
BANK ACEH - HARI PERS NASIONAL

“Sekarang barang-barang tersebut sedang dalam perjalanan,” kata Harli kepada wartawan di Kejagung.

Menurut Harli, penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS tahun 2018-2023.

Advertisements
DPRA - ISRA MI'RAJ

Harli mengatakan, pengusutan perkara ini masih merupakan proses penyidikan umum. Artinya masih dalam proses pengumpulan alat bukti lainnya

“Ini masih proses penyidikan dengan mengumpulkan berbagai bukti-bukti, dan salah satunya tentu melalui upaya penggeledahan,” kata Harli.[]

Advertisements
BACA JUGA
Oknum Pegawai BSI Penyalahgunaan Dana Nasabah Diserahkan ke Jaksa
BANK ACEH - ISRA MI'RAJ

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.