TERBARU

NasionalNews

Soroti PHK di Media Massa, Wamenaker Minta Perusahaan Bayar Pesangon Penuh

image_pdfimage_print

ORINEWS.id -Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang menimpa industri media khususnya para jurnalis, disorot Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.

Wamen yang akrab disapa Noel itu menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada pekerja di sektor manufaktur. Ia memastikan pemerintah sangat memperhatikan nasib jurnalis.

Advertisements
DPRA - ISRA MI'RAJ

Oleh karena itu, Noel meminta semua perusahaan yang melakukan PHK terhadap jurnalis harus membayar pesangon secara penuh. 

“PHK bukan hanya terjadi di sektor padat karya seperti tekstil, tetapi juga dialami oleh teman-teman pekerja jurnalistik. Kami sedang fokus terhadap mereka,” kata Noel dalam keterangan resminya yang diterima redaksi, Jumat malam, 31 Januari 2025.

Advertisements
BANK ACEH - ISRA MI'RAJ

Di samping itu, Noel juga menyoroti pentingnya perlindungan kesejahteraan bagi pekerja media. Sebab menurutnya, sering kali terabaikan meskipun mereka memiliki perlindungan hukum.

“Pekerja jurnalistik ini secara Politik dan hukum memang terlindungi, tapi kesejahteraannya sering terabaikan. Saya peduli terhadap hal itu,” kata aktivis 98 ini.

Lebih lanjut, Noel meminta perusahaan media yang melakukan PHK agar memenuhi kewajiban pembayaran pesangon sesuai aturan dan menolak praktik pembayaran secara bertahap.

“Tapi jangan dicicil dong pesangonnya. Itu kan nggak bagus,” tegasnya.

Ia juga mengaku telah menerima informasi mengenai sejumlah media yang melakukan PHK, namun hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk ke Kemnaker terkait pembayaran pesangon yang bermasalah.

BACA JUGA
Polda Metro Jaya Mulai Selidiki Kasus Pencatutan KTP Untuk Dukung Dharma Pongrekun Maju Pilkada Jakarta

Sebelumnya, Noel juga mengimbau perusahaan di sektor manufaktur untuk tidak melakukan PHK secara masif, guna menjaga stabilitas sosial dan menekan angka pengangguran di Indonesia.

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.