TERBARU

NasionalNews

Ubedilah Badrun Dicopot, Rocky Gerung: Universitas Harus Menambang Pikiran, Bukan Batubara

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Pencopotan Ubedilah Badrun dari jabatannya sebagai Koordinator Program Studi di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dikritik Pengamat Politik Rocky Gerung.

Ubed dikenal sebagai akademisi yang kritis dan pernah melaporkan dugaan korupsi kolusi dan nepotisme serta pencucian uang keluarga Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Advertisements
DPRA - ISRA MI'RAJ

Menurut Rocky, pencopotan Ubeid menunjukkan bahwa negara semakin tidak nyaman dengan akademisi cerdas dan kritis.

“Seolah pikiran cerdas membahayakan negara,” kata Rocky seperti dikutip dari video di kanal YouTube miliknya, Jumat 31 Januari 2025.

Advertisements
BANK ACEH - ISRA MI'RAJ

Rocky lantas menyoroti peran universitas sebagai pusat produksi pemikiran intelektual. Baginya, tindakan UNJ terhadap Ubedilah mencerminkan ketakutan terhadap pemikiran kritis yang seharusnya menjadi bagian dari tradisi akademik.

“Memang universitas harus memproduksi pikiran cerdas. Tugas universitas memang menambang pikiran cerdas, bukan menambang batubara,” sindir Rocky.

Pernyataan Rocky ini berkaitan dengan revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba), di mana pemerintah berencana memberikan izin pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi.

Rocky juga menyoroti kekosongan ide di ranah Politik. Menurutnya, partai politik seharusnya menjadi penghasil gagasan yang mendorong perubahan.

Namun, karena partai lebih sibuk dengan kepentingan kekuasaan, tugas tersebut kini diambil alih oleh akademisi seperti Ubedilah.

“Ubed mengambil risiko mengambil alih tugas oposisi yang seharusnya dilakukan partai politik,” tandas Rocky Gerung.

BACA JUGA
Infeksi Saluran Kemih, Netanyahu Jalani Operasi Pengangkatan Prostat

Ubedilah yang merupakan akademisi Sosiologi Politik di UNJ dicopot dari jabatan coordinator program studi atau kepala departemen Pendidikan Sosiologi oleh Rektor UNJ. Pencopotan dilakukan sebelum waktunya karena jabatan itu seharusnya diemban Ubed hingga 2027.

“Iya, saya sudah tidak lagi menjabat sejak 24 Januari 2025. Posisinya telah digantikan oleh Plt (pelaksana tugas). Masa jabatan saya menurut SK Rekor No.1995/UN39/HK.02/2023 adalah untuk periode 2023-2027. Tetapi diberhentikan pada 25 Januari 2025 . Tidak apa-apa Mas, itu otoritas Rektor, mungkin punya maksud baik, saya tidak tahu apa alasanya,” kata Ubedilah kepada RMOL, Kamis, 30 Januari 2025.[]

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.