TERBARU

NasionalNews

AKBP Bintoro Terseret Kasus Pemerasan Rp20 Miliar, Fakta-fakta Mengejutkan Terungkap!

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Nama AKBP Bintoro kini jadi sorotan publik setelah terungkapnya kasus yang melibatkan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan ini. 

Perwira Menengah (Pamen) Polri ini diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap anak bos Prodia, dengan nilai fantastis yang mencapai Rp20 miliar.

Advertisements
DPRA - ISRA MI'RAJ

Berikut adalah fakta-fakta mengejutkan tentang AKBP Bintoro dan kasus yang sedang melilitnya:

1. Jejak Karier AKBP Bintoro

Advertisements
BANK ACEH - ISRA MI'RAJ

AKBP Bintoro, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2004, memiliki karier gemilang di dunia kepolisian.

Ia pernah menduduki sejumlah posisi strategis, antara lain Kasat Reskrim Polresta Depok (2018), Kanit 2 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dan Penyidik Madya 1 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. 

Terakhir, Bintoro menjabat sebagai Penyidik Madya 6 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sejak Agustus 2024.

2. Dugaan Pemerasan Rp20 Miliar

Kasus yang melibatkan Bintoro berawal dari dugaan pemerasan terhadap AN, anak dari salah satu petinggi Prodia. 

Pemerasan ini dikabarkan terjadi ketika Bintoro menangani kasus pembunuhan dengan tersangka AN dan B. Kejanggalan mulai terungkap ketika penanganan kasus tersebut terhambat di masa kepemimpinan Bintoro. 

Namun, setelah jabatan Kasat Reskrim dialihkan ke AKBP Gogo Galesung, kasus ini dipercepat hingga dinyatakan lengkap (P21).

3. Kasus yang Mandek Tanpa Kepastian

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, mengungkapkan rasa herannya dengan lambannya penanganan kasus ini selama Bintoro menjabat. 

BACA JUGA
Viral Sopir Pikap Dipalak Polisi: Rp50 Ribu sebagai Ganti Tilang, Jangan Recehan

“Saya tidak tahu tentang dugaan pemerasan Rp20 miliar, namun penanganan perkara ini sangat lambat. Setelah Kasat Reskrim baru, saya perintahkan untuk segera dipercepat hingga P21, dan prosesnya berjalan lancar,” ujarnya.

4. Kronologi Kasus Pembunuhan yang Mencengangkan

Kasus ini bermula dari laporan terhadap AN yang diduga terlibat dalam tindak pidana kejahatan seksual dan pelanggaran perlindungan anak, yang menyebabkan korban meninggal dunia di sebuah hotel di Jakarta Selatan. 

Saat dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan barang bukti berupa obat-obatan terlarang (inex) dan senjata api.

5. Pembelaan AKBP Bintoro

AKBP Bintoro dengan tegas membantah semua tuduhan yang ditujukan kepadanya terkait pemerasan. 

Ia menyebut berita tersebut sebagai fitnah yang disebarkan oleh pihak tersangka AN. 

“Kemarin saya telah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya selama lebih dari 8 jam, dan handphone saya disita untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

6. Tanggapan Pihak Prodia

Prodia pun angkat bicara mengenai kasus ini. Corporate Secretary Prodia, Marina Amalia, menegaskan bahwa masalah ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan perusahaan. 

“Ini adalah masalah pribadi, dan manajemen Prodia tidak terlibat. Direksi dan komisaris Prodia terdiri dari para profesional yang berintegritas,” jelas Marina.

7. Pemeriksaan Oleh Propam Polda Metro Jaya

Kasus pemerasan yang melibatkan AKBP Bintoro kini tengah ditangani oleh Propam Polda Metro Jaya sejak Sabtu (25/1/2025). 

Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap, menyatakan bahwa Bintoro sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran etik.

Kasus ini tentu saja menarik perhatian publik, karena menyangkut dugaan pelanggaran etik dan integritas seorang aparat penegak hukum. 

Meski Bintoro membantah semua tuduhan, proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap kebenarannya.

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.