TERBARU

Hukum

Polda Metro Belum Temukan Pelanggaran Pidana di Pagar Laut Tangerang

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Polda Metro Jaya memastikan belum menemukan indikasi tindak pidana dalam kasus pagar laut misterius di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

Direktur Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Polda Metro Jaya Kombes Pol Joko Sadono mengatakan, saat ini penanganan pagar laut tersebut sudah di bawah kendali Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Advertisements
DPRA - ISRA MI'RAJ

“Kami hanya menyelidiki ada tindak pidana atau tidak, kita tunggu saja dari KKP, sementara kami masih belum temukan tindak pidana,” ujar Kombes Pol Joko Sadono kepada wartawan, Selasa 28 Januari 2025.

Adapun penyelidikan pagar laut saat ini berada di bawah koordinasi Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Advertisements
BANK ACEH - ISRA MI'RAJ

Kata Joko, Polda Metro Jaya dalam posisi menunggu hasil temuan dari PSDKP KKP sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut.

“Kalau hasilnya mungkin barangkali dari KKP diduga ada tindak pidana, mungkin dari Pak Menteri bisa menindaklanjuti dengan instansi aparat penegak hukum yang lain,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.