TERBARU

AcehNews

MPD Serahkan Rekomendasi ke DPRK Aceh Tamiang

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Aceh Tamiang menyerahkan rekomendasi 2024 kepada Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat di sela-sela kegiatan rapat kerja bersama Komisi V, Selasa (21/1/2025).

“Rekomendasi ini tentunya menjadi semangat agar di tahun 2025 kurikulum muatan lokal dapat diimplementasikan dan terjadi penguatan untuk komite sekolah semua tingkatan,” kata kata Ketua MPD Aceh Tamiang Muttaqin, didampinggi Wakil Ketua 1 Mukhlis, Wakil Ketua II Izwardi, kepada Wartawan usai penyerahan rekomendasi.

Adapun dua point rekomendasi MPD Aceh Tamiang Tahun 2024 yang disampaikan yakni Pertama, tentang penguatan Komite Sekolah semua tingkatan dari PAUD, SD/sederajat, SMP/sederajat dan SMA sederajat. Kedua, tentang Muatan Lokal.

“Berdasarkan hasil evaluasi MPD Aceh Tamiang, ditemukan masih rendahnya partisipasi komite sekolah dan masih rendahnya pemahaman komite sekolah terhadap tupoksi komite. Maka, MPD Aceh Tamiang merekomendasi perlu penguatan Komite Sekolah sesuai tingkatan melalui sosialisasi peran komite dan pelatihan untuk pengurus komite,” ujar Muttaqin.

Ketua MPD menjelaskan Peraturan Bupati (Perbup) Aceh Tamiang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kurikulum Muatan Lokal sudah disahkan pada tahun 2022 lalu tapi implementasi kurikulum muatan lokal ini belum berjalan pada satuan pendidikan yang meliputi SD, SMP dan SMA sederajat.

“Karena regulasi tentang kurikulum muatan lokal sudah ada yakni Perbup Nomor 12 Tahun 2022. Pihaknya berharap kepada satuan pendidikan untuk segera mengimplementasikan atau memberdayakan kurikulum muatan lokal dan melakukan sosialisasi materi muatan pada Satuan pendidikan setiap tingkatan,” ujarnya.

Muttaqin menyebutkan, penyerahan rekomendasi ini merupakan salah satu tugas dan fungsi MPD sebagai lembaga istimewa di Kabupaten Aceh Tamiang sesuai dengan Qanun Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan atas Qanun Kabupaten Aceh Tamiang nomor 11 tahun 2013 tentang susunan organisasi dan tata kerja Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Aceh Tamiang. “Harapan dua rekomendasi ini dapat berjalan dan diimplementasikan di tahun 2025 ini,” katanya.

BACA JUGA
Kapolda Aceh Tinjau Langsung Lokasi Banjir di Tamiang

Sementara itu, Ketua Komisi V DPRK Aceh Tamiang, Adlansyah berterima kasih kepada MPD Aceh Tamiang atas penyerahan rekomendasi pendidikan kepada pihaknya selaku lembaga legislatif.

“Terima kasih atas penyerahan rekomendasi ini, pihaknya akan berkomunikasi dengan pemerintah daerah terkait poin penting yang telah disampaikan demi kemajuan pendidikan di daerah setempat,” ujar Adlansyah. []

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.