TERBARU

Hukum

PT Pelni Dikecam Diam Terkait Dugaan Pemalsuan CV Komisaris Kristia Budiyarto

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Sikap PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) yang bungkam atas dugaan Komisarisnya Kristia Budiyarto memalsukan curriculum vitae (daftar riwayat pekerjaan dan pendidikan), menuai kritik. Peneliti Kebijakan Publik IDP-LP, Riko Noviantoro menegaskan tindakan pemalsuan data pribadi merupakan sebuah pelanggaran etik yang harus ditindak perusahaan.

“Yang dipalsukan itu kan sebetulnya dokumen pribadi ya, bukan ijazah, bukan akte lahir, artinya bukan dokumen negara. Artinya itu dokumen pribadi yang ditulis tidak sejujurnya. Maka hal itu sebetulnya masuk pelanggaran etik,” kata Riko ketika dihubungi Inilah.com, Jakarta, Minggu (19/1/2025).

Riko mengungkap, pelanggaran etik menjadi indikasi pejabat yang bersangkutan itu tidak memiliki integritas cukup baik. Selanjutnya, jika dugaan itu adalah benar, maka Kristia perlu melepaskan jabatan tersebut. “Sebagai wujud ketanjungan moral dan mewujudkan integritas di lembaga BUMN,” ucapnya.

Dia mendesak pihak perusahaan jangan diam segera ambil Langkah, entah itu membantah atau menindak yang bersangkutan. Karena citra baik PT Pelni sedang dipertaruhkan. “Artinya BUMN harus melakukan penyataan sikap untuk menjawab segala kekhawatiran publik,” ungkap Riko menambahkan.

Asal tahu saja, di situs resmi PT Pelni tertera bahwa Kristia memiliki riwayat pendidikan sebagai lulusan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Hasanuddin, Sulawesi Selatan. Selain itu ia mencantumkan riwayat pekerjaan sebagai Direktur Program di jaringan Etnikom Network Bens Radio dan General Manager PT Planet Tecno.

Direktur Kemahasiswaan dan Penyiapan Karier Universitas Hasanuddin Abdullah Sanusi mengonfirmasi bahwa Kristia Budiyarto tidak tercatat di data alumni. “Sudah kami cek, yang bersangkutan tidak tercatat sebagai alumni Universitas Hasanuddin,” kata Abdullah, Rabu (15/1/2025).

Kemudian, saat melihat data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, tidak ada perusahaan bernama PT Planet Tecno. Dicari di mesin pencari internet pun tak ditemukan informasi soal perusahaan tersebut.

BACA JUGA
LSM Gadjah Puteh Adukan PN Langsa ke Komisi Yudisial RI

Terkait dugaan pemalsuan CV, Manajer Komunikasi Korporasi PT Pelni Ditto Pappilanda enggan berkomentar saat ditanya perihal verifikasi data latar belakang Kristia. Menurut dia pejabat komisaris diangkat oleh Kementerian BUMN sebagai perwakilan dari pemegang saham.

“Kami percaya bahwa selaku pemegang saham, Kementerian BUMN menempatkan putra-putri terbaiknya untuk melakukan pengawasan kinerja dan kebijakan direksi di perusahaan mana ditempatkan dengan mengutamakan asas profesionalitas dan integritas demi kepentingan perusahaan dan negara,” kata Ditto lewat keterangan tertulis.

Kristia bisa menjadi Komisaris juga diduga karena jasanya yang aktif sebagai buzzer alias pendengung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Pengangkatannya, termaktub dalam Surat Keputusan Kementerian BUMN Nomor SK-354/MBU/11/2020.

Peran Kristia jadi buzzer Jokowi rupanya sudah lama dilakoni. Melalui akun X @kangdede78 dia aktif  meramaikan sejumlah tagar dukungan kepada pasangan Jokowi dan Ma’ruf Amin seperti tagar #Albantani, merujuk pada Imam Besar Masjidil Haram, Muhammad Nawawi al-Bantani yang merupakan kakek buyut dari Ma’ruf Amin, cara ini dilakukannya agar Jokowi bisa memenangkan kontestasi kala itu.

Hingga saat ini, Kristia masih aktif mengkampanyekan dukungan terhadap pemerintah. Dukungan itu berlanjut kepada Presiden Prabowo Subianto setelah masa jabatan Jokowi berakhir pada akhir 2024 lalu.

Aktivitasnya sebagai buzzer menimbulkan perdebatan. Manajer Komunikasi Korporasi PT Pelni Ditto Pappilanda menyatakan bahwa kegiatan Kristia di media sosial adalah urusan pribadi yang tidak berkaitan dengan tugas dan tanggung jawabnya di perusahaan. “Tentu (promosi) menjadi hal positif bagi perusahaan,” ujar dia.

Sembari membela Kristia, Ditto menyatakan aktivitas bosnya di media sosial tak melulu soal Politik, ada juga promosi seputar PT Pelni. Terlepas dari itu, dia kembali menegaskan bahwa perusahaan memisahkan dengan jelas antara kepentingan pribadi dan tanggung jawab sebagai komisaris.

BACA JUGA
KKP Keberatan Pagar Laut Dibongkar Ratusan Marinir, Ini Respons Tegas Panglima TNI

“Cuitan Kristia di luar informasi tentang PT Pelni adalah ranah pribadi yang tidak berkaitan dengan tugasnya di perusahaan,” katanya.[source:inilah.com]

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.