ORINEWS.id – Pembongkaran pagar laut misterius sepanjang 30,16 Km di Kabupaten Tangerang, Banten dilakukan pada hari ini, Sabtu (18/1/2025).
Pagar laut yang terbuat dari bambu ini bakal dibongkar langsung oleh TNI Angkatan Laut (AL) bersama para nelayan.
Pembongkaran itu dipimpin oleh Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto.
Dari pantauan Tribunnews melalui YouTube Kompas TV, terlihat beberapa kapal nelayan dan sejumlah anggota TNI AL naik perahu karet.
Adapun pembongkaran itu sudah dilakukan sejak pukul 08.50 WIB.
Pembongkaran pagar laut hari ini sudah dilakukan sejauh 2 Km, untuk sisanya masih menunggu koordinasi lebih lanjut dari TNI AL dan pemerintah setempat.
Sebelumnya, mengenai pembongkaran ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk), menyambut baik langkah tersebut.
“Kalau memang ada informasi tersebut ya itu sangat bagus dan kami sangat berterima kasih,” kata Ipunk melalui siaran pers Ditjen PSDKP KKP, Sabtu dini hari, dilansir Kompas.com.
Menurut Ipunk, pihak yang memasang pagar laut harus bertanggung jawab untuk mencabutnya.
“Semakin cepat (dicabut) itu semakin baik,” tegasnya.
Dia lantas berharap, setelah pencabutan pagar laut itu, aktivitas nelayan tidak terganggu lagi.
Ipunk juga menegaskan, pemasangan pagar laut tanpa izin merupakan tindakan yang tidak dibenarkan.
Pagar tersebut berada di Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi yang dapat merugikan nelayan dan merusak ekosistem pesisir.
Sebelumnya, pagar laut tersebut telah disegel oleh KKP karena pembangunannya tak memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
Mengingat, sesuai Undang-Undang Cipta Kerja, seluruh kegiatan pembangunan di ruang laut wajib mendapatkan izin dari KKP.
Presiden Prabowo Perintahkan Pagar Laut Dicabut dan Diusut
Ketika menanggapi mengenai adanya polemik pagar laut yang viral belakangan ini, sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyetujui adanya penyegelan pagar laut tersebut.
Namun, melalui Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, Prabowo memerintahkan agar pagar laut itu juga dicabut dan diusut siapa pelakunya.
“Sudah, beliau sudah setuju pagar laut (disegel). Pertama, itu disegel. Kemudian yang kedua beliau perintahkan untuk dicabutkan, gitu. Usut, begitu,” ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Sebelumnya, DPR juga telah mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas pemasangan pagar laut di Tangerang tersebut.
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan, mengatakan pagar tersebut mengganggu aktivitas nelayan dan melanggar aturan pemanfaatan ruang laut.
“Aneh memang ini bisa sampai terjadi. Ini harus menjadi perhatian Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam memastikan pemanfaatan ruang laut sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Daniel, saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (13/1/2025).
Daniel menegaskan, langkah tegas diperlukan untuk membongkar pihak yang bertanggung jawab di balik pemasangan pagar tersebut.
Terlebih lagi, dari pihak pengelolaan kelautan sudah menyatakan bahwa pemasangan pagar laut itu melanggar aturan.
“Apalagi dari Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (PKRL) sudah menyatakan melanggar aturan, maka segera dibereskan pagar yang mengganggu aktivitas nelayan,” ujarnya.
Daniel kemudian mewanti-wanti, agar tidak ada pihak yang menguasai ruang laut tanpa mengantongi izin yang jelas.
“Jangan sampai ada pihak-pihak yang mencoba menguasai ruang laut tanpa adanya izin yang jelas,” ucap Daniel.
Mengenai hal ini, Daniel mengatakan, Komisi IV DPR RI akan segera memanggil KKP untuk meminta penjelasan terkait masalah tersebut.
Daniel juga menekankan terkait pentingnya ketegasan pemerintah dalam menertibkan praktik-praktik yang berpotensi melanggar hukum.
“Komisi IV mendorong agar pemerintah tegas menertibkan hal-hal semacam ini, agar tidak ada pihak-pihak yang merasa berkuasa di atas hukum yang berlaku,” tegas Daniel.
Daniel kemudian mengusulkan adanya kerja sama antara nelayan, aparat penegak hukum, dinas kelautan dan perikanan setempat, serta KKP.
“Kalau ada backing oknum tertentu harus ditindak tegas juga,” ungkapnya