ORINEWS.id – Seorang pria berinisial SD (45) menyandera keluarganya menggunakan senjata tajam di Masjid Al Barokah, Desa Polengan, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jumat (17/1/2025).
SD menawan 5 anggota keluarganya, antara lain sang istri yang sedang hamil, dua anak mereka, adik perempuan kandung, dan satu keponakannya.
Penyanderaan ini dimulai sekitar pukul 10.00 WIB saat pelaku membawa senjata tajam ke serambi masjid.
Dari video yang beredar, pelaku SD terlihat merangkul leher seorang perempuan dewasa sambil menggenggam sebilah pedang di tangan kanannya.
Sementara itu, sandera lainnya tampak duduk beralaskan tikar di serambi masjid.
Penyanderaan berlangsung lebih dari tiga jam, yakni mulai pukul 10.00-13.30 WIB.
“Pelaksanaan penyanderaan itu dimulai dari jam 10.00 sampai jam 13.30,” kata Kasat Reskrim Polresta Magelang, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Jumat (17/1/2025) dilansir dari TribunJogja.com.
Rozi mengatakan bahwa niat SD melakukan penyanderaan di masjid adalah agar ditonton banyak orang.
“Niat yang bersangkutan ingin ramai dan disaksikan banyak orang,” sebut Rozi.
Diungkapkan Rozi, penyanderaan ini ditengarai karena masalah keluarga.
Saat penyanderaan berlangsung, SD meminta agar adiknya yang lain, berinisial S, dihadirkan ke tempat kejadian perkara (TKP).
Pelaku SD menyerukan ancaman pembunuhan jika permintaannya itu tidak dipenuhi.
“Pelaku merangkul leher adik kandungnya sambil menodongkan katana,”
“Dia meminta adiknya yang lain, berinisial S, untuk hadir di masjid,” ungkap Rozi.
Polresta Magelang yang terjun ke TKP segera melakukan upaya negosiasi dengan melibatkan sejumlah pejabat, termasuk Kasat Intel, Kasat Samapta, Kanit Pidum, serta beberapa personel dari Polsek dan Polresta Magelang.
Setelah adik pelaku dan kepala desa hadir, SD akhirnya melucuti senjata tajam yang dibawanya dan mengikuti proses negosiasi di dalam masjid.
“Senjata tajamnya sempat dilemparkan ke arah petugas, kemudian pelaku masuk ke masjid untuk musyawarah,” jelas Rozi.
Proses negosiasi berjalan intensif selama sekitar 20 menit setelah kepala desa tiba di lokasi.
SD akhirnya menyerah tanpa perlawanan, dan aksi penyanderaan berakhir damai sekitar pukul 13.30 WIB.
Polisi berhasil mengamankan lima bilah senjata tajam yang dibawa pelaku, termasuk golok, parang, dan katana.
Kepala Dusun Gowok, Zaenal Arifin, yang ikut serta membantu mediasi, mengatakan bahwa penyanderaan ini dipicu oleh konflik internal keluarga.
“Pelaku marah kepada adiknya dan mengancam akan membunuh. Kami berusaha menenangkan situasi hingga semuanya selesai,” tutur Zaenal.
Pelaksanaan Salat Jumat Dipindahkan
Aksi penyanderaan oleh pria bersenjata ini berimbas pada pelaksanaan Salat Jumat di Masjid Al Barokah.
Warga dan aparat memutuskan untuk mengalihkan salat ke musala di sekitar lokasi demi menjaga keselamatan jamaah.
“Karena peristiwa itu, yang bersangkutan kami bawa ke Polresta Magelang untuk diambil keterangan,” ucap Kasat Reskrim Polresta Magelang, Kompol Muhammad Fachrur Rozi.
Kini polisi masih mendalami motif dan latar belakang insiden penyanderaan ini.
“Saat ini yang bersangkutan masih kita periksa. Kemudian, untuk tindak lanjutnya akan kami informasikan lebih lanjut,” tandasnya.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini