TERBARU

NasionalNews

Tragis! Warga Semarang Tewas Usai Diduga Dianiaya Anggota Satlantas Jogjakarta! Begini Kronologi Lengkapnya

image_pdfimage_print

ORINEWS.id –Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota polisi kembali mencuat. Seorang anggota Satlantas Polresta Jogjakarta dilaporkan ke Polda Jawa Tengah usai diduga menganiaya Darso, 43, warga Purwosari, Kecamatan Mijen, Semarang, hingga mengakibatkan meninggal dunia.

Pelaporan ke Polda Jawa Tengah dilakukan keluarga Darso pada Jumat (10/1) malam. Kasus ini diduga menyebabkan kematian Darso setelah mengalami penganiayaan brutal oleh anggota kepolisian. Pelaporan dilakukan istri korban, Poniyem, didampingi adik kandung korban serta kuasa hukum Antoni Yuda Timur.

”Pelaporannya terkait dugaan tindak pidana berencana yang mengakibatkan kematian, dan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan maut, sebagaimana diatur di pasal 355 KUHP junto pasal 130 170 ayat 2 angka ke tiga,” ujar Antoni usai pelaporan di SPKT Polda Jateng kepada Radar Semarang dikutip JawaPos.com, Minggu (12/1).

Peristiwa bermula pada Juli 2024 ketika Darso, seorang pekerja serabutan, mengalami kecelakaan di wilayah hukum Polresta Jogjakarta saat mengemudikan mobil rental. Kecelakaan ini terjadi dalam perjalanan menuju Kota Semarang. Di dalam perjalanan itu terdapat dua orang lainnya namun hingga kini belum diketahui identitas dan keberadaanya.

Usai kecelakaan, Darso bertanggung jawab membawa korban kecelakaan ke klinik. Saat itu, Darso tidak mampu melunasi biaya pengobatan dan meninggalkan KTP sebagai jaminan.

Namun, kasus ini berbuntut panjang. Pada 21 September 2024, Darso dijemput beberapa orang berseragam Satlantas Polresta Jogjakarta di rumahnya di Mijen, Semarang. Menurut keterangan Antoni, penjemputan dilakukan tanpa surat tugas atau penangkapan resmi.

”Korban ini dijemput pukul 06.00 WIB. Artinya korban dibawa tanpa surat penangkapan, tanpa surat tugas, tanpa surat apapun kemudian korban dibawa,” tegas Antoni.

Dua jam kemudian, tiga orang yang awalnya ikut menjemput korban, kembali mendatangi rumah korban bersama ketua RT setempat. Mereka mengabarkan kepada istri korban bahwa suaminya berada di Rumah Sakit Permata Medika, Ngalian.

BACA JUGA
Tim DVI Pusdokkes Polri Identifikasi Korban Laka Sungai di Aceh Tenggara

Darso sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit, termasuk tiga hari di ruang ICU. Meski sempat pulang, dia meninggal dunia dua hari kemudian akibat luka-luka yang diduga berasal dari penganiayaan. Darso dilaporkan mengalami luka lebam di wajah serta rasa sakit pada dada dan perut. Bahkan, hasil rontgen menunjukkan bahwa ring jantung korban bergeser.

”Korban bercerita kepada adiknya bahwa dia dipukuli di bagian perut. Barang bukti pelaporan yang kami bawa malam ini kita susul kan hasil ronsen, yang menurut keterangan dokter, ring jantung sempat bergeser. Tapi nanti biar penyidik yang mendalami,” ungkap Antoni.

Antoni menambahkan, sebelum meninggal, Darso sempat meminta keadilan kepada sang istri. Almarhum pun menyampaikan mengalami pemukulan yang dilakukan enam orang

Sebelum meninggal mengatakan tak terima, dan minta keadilan, dia dihajar dipukulin oleh orang yang diduga tadi (menjemput) diduga tiga sampai enam orang tadi. Kejadian pemukulan di Mijen,” terang Antoni.

Setelah meninggalnya Darso, tiga orang berpakaian dinas kepolisian dari rombongan enam orang tersebut kembali menemui istri korban beberapa kali. Namun pertemuan tersebut dilakukan di luar rumah korban. Mereka menawarkan mediasi dengan memberikan sejumlah uang, yang awalnya senilai Rp 5 juta namun kemudian meningkat menjadi Rp 25 juta.

”Itupun karena ketidaktahuan diterima, diserahkan kepada adiknya. Dan itu pun berniat dikembalikan melalui saya, tapi saya sudah hubungi terduga pelaku dan tak ada niat baik datang ke Semarang, malah minta saya ke Jogja, saya tolak. Sampai dengan hari ini uang itu masih utuh,” tegas Antoni.

Antoni menuturkan, laporan ini baru dilakukan sekarang karena keluarga korban awalnya mencoba menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Namun, mediasi tidak membuahkan hasil.

BACA JUGA
Infrastruktur Belum Siap, Pemindahan ASN ke IKN Kembali Ditunda

”Dan sebelum meninggal, almarhum minta keadilan, minta diproses. Karena kita adat ke timuran, kita akan bicara dulu dan akhirnya gagal (mediasi) baru kita ke sini (laporan polisi),” ucap Antoni

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.