TERBARU

NasionalNews

Dikaitkan Patwal RI 36 Arogan, Menteri Nusron Beri Klarifikasi

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid angkat bicara terkait namanya terseret pengemudi patroli dan pengawalan (patwal) Polri arogan. Hal itu setelah ada media yang menulis mobil dinas berpelat nomor RI 36 yang dikawal patwal sembari menunjuk-nunjuk sopir taksi di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, saat itu sedang mengawalnya.

Nusron dilaporkan sedang mengendarai mobil dinas Lexus RI 36. Usut punya usut, media tersebut masih menggunakan pelat dinas menteri periode sebelumnya yang mencantumkan RI 36 merupakan pelat dinas menteri ATR/kepala BPN. Nusron pun mengunggah klarifikasi melalui akun Instagram dengan mencantumkan tangkapan layar media yang tidak meminta konfirmasi kepadanya.

“Mohon maaf atas prasangka buruk tanpa tabayyun atas komentar netizen yang viral di media atau sosmed sehingga menimbulkan salah paham. Pelat nomor yang kami terima dari Sekretariat Negara RI 26. Itu pun jarang saya pakai,” kata Nusron di Jakarta, Jumat (10/1/2025).

Nusron mengaku, setiap harinya, lebih sering mengendarai mobil donas dengan plat nomor B 8588 ZZH. Karena itu, ia memastikan, pemberitaan media tersebut jelas salah dan terkesan fitnah kepadanya.

“Tapi saya bersyukur atas viral pemberitaan di media dan sosmed ini, pertanda Allah lagi menambah kesabaran saya, lebih-lebih di bulan Rajab. Semoga Allah mengampuni dan mengurangi dosa-dosa kita semua. Amin Yaa Rabbal Alamin.#NW,” kata Nusron.

Halaman 2 / 2

Sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyampaikan, petugas patwal (patroli dan pengawalan) untuk mobil berpelat nomor RI 36 yang menunjuk-nunjuk sopir taksi sudah ditindaklanjuti. Aksi arogan pengemudi patwal yang mengendari motor gede (moge) Polri di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta tersebut viral di media sosial.

BACA JUGA
Dari Kisah Guru Honorer Pemulung, Pemerintah Didesak Evaluasi Sistem Pos Anggaran Pendidikan

“Yang bersangkutan sudah ditindaklanjuti oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya karena personel adalah anggota Polda Metro Jaya,” kata kata Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso ketika dihubungi awak media di Jakarta, Jumat (10/1/2025).

Slamet mengatakan, Korlantas Polri masih menunggu laporan lebih lanjut dari Polda Metro Jaya karena peristiwa itu terjadi pada Rabu (8/1/2025) sore WIB. Lantaran adanya personel yang telah meresahkan masyarakat tersebut, ia menyampaikan, permintaan maaf atas nama Polri. “Atas tindakan personel tersebut, kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu,” ucap Slamet.

Dia pun menegaskan, tindakan menunjuk-nunjuk tersebut bukanlah perbuatan yang pantas dilakukan oleh petugas patwal. “Namanya pengawalan, pasti semua dilatih, dites seluruh petugasnya itu. Petugas pengawalan itu tidak boleh menunjuk-nunjuk, arogan seperti itu,” ujar Slamet.

Viral sebuah video di media sosial X yang menggambarkan seorang petugas patwal yang menunjuk-nunjuk seorang sopir taksi. Dalam video tersebut, seorang petugas patwal yang mengawal mobil dengan pelat nomor RI 36 membuka jalan di tengah kondisi lalu lintas yang sedang padat di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta.

Sebuah taksi lalu berhenti lantaran ada truk yang berhenti di depannya. Ketika hendak pindah jalur, taksi itu tertahan karena ada mobil di jalur yang ingin ditempati. Akibatnya, taksi tersebut menghalangi petugas patwal yang sedang berusaha membuka jalan. Karena terhalang, petugas itu menunjuk-nunjuk sopir taksi tersebut.

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.