TERBARU

NasionalNews

Saya Bukan Presiden, Sudah Pensiun

image_pdfimage_print

ORINEWS.id  – Tak lagi berkuasa jadi orang nomor satu di Indonesia, nama Jokowi terus terseret di sejumlah kasus.

Di antaranya, nama Jokowi disebut dalam sidang sengketa Pilgub Jawa Tengah di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).

Jokowi disebut terlibat untuk mengkondisikan agar Calon Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bisa meraup kemenangan.

Jokowi berkilah bahwa ia telah purnatugas sebagai presiden. Ia pun menanggapi santai telah disebut namanya dalam sidang ini.

“Ya biasa aja. Saya bukan presiden. Sudah bukan presiden. Sudah pensiun,” jelasnya saat ditemui di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo, Jumat (10/1/2025).

Ia pun secara terang-terangan melakukan ke endorse ke sejumlah calon kepala daerah. Cagub Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wali Kota Solo Terpilih Respati Ardi termasuk yang berhasil meraup kemenangan.

Meski begitu, tak sedikit pula yang gagal setelah di-endorse. Di antaranya Cagub Jakarta Ridwan Kamil, Cabup Karanganyar Ilyas Akbar Almadani, hingga Cawabup Klaten Sova Marwati kalah dibanding pasangan calon lain.

Jokowi pun mengungkapkan bahwa ia tak bisa menjamin jika menunjukkan kedekatan dengannya bisa secara otomatis meraup kemenangan.

“Saya bilang ada banyak faktor yang menyebabkan seseorang bisa menang dan bisa kalah. Nggak bisa ke sini langsung menang enak banget,” ungkapnya saat ditemui Selasa (3/12/2024) lalu.

Diberitakan sebelumnya, pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi alias Hendi, menyinggung keterlibatan Partai Cokelat alias Parcok, cawe-cawe Jokowi, intimidasi kepala desa, hingga mutasi personel Polri dalam upaya pemenangan paslon nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin.

Hal ini menjadi objek gugatan Andika-Hendi yang disampaikan kuasa hukumnya dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat DPP PDIP, Roy Jansen Siagian, untuk perkara nomor 263/PHPU.GUB-XXIII/2025 di ruang sidang panel I Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Kamis kemarin.

BACA JUGA
Pimpinan Majelis Nurul Mustofa Habib Hasan bin Ja'far Assegaf Meninggal Dunia

Roy berujar, Ahmad Luthfi bukan hanya seorang jenderal polisi bintang 3. Yang bersangkutan juga merupakan orang pilihan dari Jokowi.

Istilah Parcok, sambungnya, adalah bentuk kekecewaan masyarakat dan bentuk protes terhadap pimpinan Polri yang mengabdi kepada kepentingan Politik Jokowi.

“Ahmad Luthfi yang bukan saja seorang jenderal bintang 3 (tiga) di tubuh Polri melainkan ‘orang pilihan’ Joko Widodo Presiden Republik Indonesia ke-7.”

“Sehingga masyarakat menyebut keterlibatan Polri ini dengan sebutan Partai Cokelat atau ‘Parcok’ sebagai bentuk protes atas political will pimpinan Polri yang mengabdi pada kepentingan politik Jokowi,” terangnya.

Selain itu, kubu Andika-Hendi juga menyebut adanya mobilisasi kepala desa se-Jawa Tengah dengan tujuan membentuk tim pemenangan tingkat desa untuk pemenangan paslon Ahmad Luthfi-Taj Yasin.

Jika para kepala desa itu tidak mendukung pemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin, mereka akan diintimidasi, termasuk mengintimidasi penyelenggara pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah. 

“Pertemuan kepala desa se-Jawa Tengah dalam rangka mobilisasi, dengan tujuan untuk membentuk tim pemenangan tingkat desa,” ujarnya.

Bukan hanya itu, kubu paslon nomor urut 1 ini juga menyatakan adanya mutasi 15 kapolres di Jateng yang membuat seluruh wilayah pada lokasi tugas mereka menjadi lumbung suara bagi Luthfi-Yasin.

Roy menyatakan, sistem demokrasi saat ini sedang dihadapkan pada badai dahsyat yang meninggalkan jejak kerusakan di mana pun jari telunjuk Jokowi diarahkan. 

Menurutnya, jari telunjuk Jokowi kali ini mengarah ke Jateng dengan niat jahat menggunakan modus operandi serupa seperti Pilpres 2024, yaitu penggunaan kewenangan alat negara untuk mengintimidasi rakyatnya sendiri.

“Sistem demokrasi yang saat ini menghadapi badai yang dahsyat, yang meninggalkan jejak kerusakan dimana pun jari telunjuknya diarahkan.” 

BACA JUGA
Ikut Turunkan Bendera Merah Putih, Joe Biden Disorot Warganet

“Dalam hal ini, jari telunjuknya kini telah mengarah pada Provinsi Jawa Tengah, dengan niat jahat menggunakan modus operandi yang sama dengan Pilpres 2024, tentunya dengan penyesuaian, yakni penggunaan kewenangan alat negara untuk mengintimidasi rakyat sendiri,” terangnya. 

Dalam permohonannya, Andika-Hendi meminta MK membatalkan Keputusan KPU Jawa Tengah Nomor 200 Tahun 2024 yang menetapkan kemenangan Luthfi-Yasin pada 7 Desember 2024

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.