TERBARU

Hukum

Jaksa Usut Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 9 Banda Aceh, 30 Saksi Diperiksa

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh mengusut dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 9 Banda Aceh tahun anggaran 2021, 2022 dan 2023.

“Penyelidikan dimulai Oktober, dalam penyelidikan ditemukan adanya dugaan penyelewengan dana BOS sehingga dinaikkan statusnya ke penyidikan,” kata Kepala Kejari Banda Aceh, Suhendri dalam konferensi pers capaian tahun 2024 di kejaksaan setempat, Selasa (7/1/2025).

Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Banda Aceh, Putra Masduri menambahkan, dalam kasus tersebut pihaknya telah memeriksa kurang lebih 25 saksi.

“Kita sudah periksa puluhan saksi, sekitar 25 hingga 30 orang saksi, saksi lebih banyak dari internal sekolah,” ungkap Putra.

Saat ini, tambah Putra, Kejari Banda Aceh juga sedang meminta inspektorat untuk menghitung kerugian negara.

“Kita masih menunggu hasil audit dari inspektorat yang nantinya menjadi dasar dalam penetapan tersangka,” pungkasnya. []

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.