Orinews.id|Jakarta – PT GA Tiga Belas, perusahaan yang membawahi Toko Buku Gunung Agung mengumumkan akan menutup seluruh toko/outlet yang tersisa pada akhir tahun ini. Keputusan itu diambil karena perusahaan tidak bisa bertahan di tengah kerugian yang semakin besar.
“Pada akhir tahun 2023 ini kami berencana menutup toko/outlet milik kami yang masih tersisa. Keputusan ini harus kami ambil karena kami tidak dapat bertahan dengan tambahan kerugian operasional per bulannya yang semakin besar,” kata Manajemen PT GA Tiga Belas dalam keterangan resmi, Minggu (21/5/2023).
Berdasarkan informasi dari manajemen, saat ini Toko Buku Gunung Agung yang masih tersisa sebanyak 5 toko. Perusahaan menyampaikan, sejak era pandemi COVID-19 telah melakukan langkah efisiensi dengan menutup beberapa toko/outlet yang tersebar di beberapa kota seperti Surabaya, Semarang, Gresik, Magelang, Bogor, Bekasi dan Jakarta.
“Penutupan toko/outlet tidak hanya kami lakukan akibat dampak dari pandemi COVID-19 pada tahun 2020 saja, karena kami telah melakukan efisiensi dan efektivitas usaha sejak tahun 2013,” tuturnya.
Hal itu dilakukan guna berjuang menjaga kelangsungan usaha dan mengatasi kerugian usaha akibat permasalahan beban biaya operasional yang besar dan tidak sebanding dengan pencapaian penjualan usaha setiap tahunnya, yang mana semakin berat dengan terjadinya wabah pandemi COVID-19 di 2020.
“Dalam pelaksanaan penutupan toko/outlet, yang mana terjadi dalam kurun waktu 2020 sampai dengan 2023, kami melakukannya secara bertahap dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.
Sebelumnya Toko Buku Gunung Agung dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 350 karyawan. Hal itu dikatakan oleh Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia.
Manajemen Toko Buku Gunung Agung pun membantah jika itu dilakukannya secara sepihak dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, apa yang dilakukan telah sesuai dengan norma dasar dan kaidah yang berlaku tanpa menimbulkan sikap arogansi dari sisi manajemen.
“Terkait pemberitaan yang beredar, di mana Toko Buku Gunung Agung seolah-olah dianggap telah melakukan PHK massal sebanyak 350 orang secara sepihak dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan adalah tidak benar, karena kami selalu mengikuti pelaksanaan proses efisiensi dan efektifitas usaha sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” ucapnya.
|Sumber: Detikcom