TERBARU

Hukum

Sosok Taufik Eko Nugroho, Kaprodi Anestesiologi FK Undip Tersangka Bullying Dokter Aulia

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Inilah sosok Ketua Prodi (Kaprodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip).

Seperti diketahui, sosok Kaprodi Anestesi Undip bernama Taufik Eko Nugroho telah ditetapkan sebagai tersangka.

Yang mana, dirinya disinyalir kuat menjadi pelaku bullying dokter Aulia Risma Lestari hingga meninggal dunia lantaran bunuh diri.

Usut punya usut, dokter Undip yang menjadi korban perundungan Taufik Eko Nugroho ternyata sempat diperlakukan tidak pantas.

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari portal media radarkudus.jawapos.com pada Rabu (25/12/2024).

Dalam artikelnya, Taufik diketahui pernah meremehkan Aulia saat dikabarkan sakit akibat kecelakaan.

Diketahui, dokter Undip ini sempat mengalami kecelakaan yang membuat saraf tulang belakangnya harus dioperasi.

Namun, Aulia justru diperlakukan semena-mena oleh Taufik yang memerintahkan dirinya untuk melayani Kaprodi Anestesi Undip tersebut.

Yang mana, dirinya disuruh untuk membawakan sebuah makanan menggunakan tangga tanpa bantuan siapapun.

Bukan main, Taufik yang telah bertindak keji ini justru juga menghukum korban untuk berdiri selama berjam-jam.

Sebab, pelaku perundungan ini menyebutkan bahwa kinerja korban saat itu sedang tidak bagus hingga membuatnya harus dihukum.

Hal ini diungkapkan langsung oleh orang tua korban yang tidak terima bahwa putrinya mendapat perlakuan demikian.

“Saya sampaikan kepada Kaprodi, malah mendapat jawaban bahwa saya dulu berdiri lima jam,” jelas orang tua korban.

“Bayangkan kaki anak saya bengkak dan disuruh berdiri satu jam. Kemanusiaannya di mana?,” lanjutnya.

Kendati demikian, Taufik kini telah ditetapkan sebagai tersangka perundungan dokter Undip tersebut.

Sebagaimana yang dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto perihal kasus tersebut.

BACA JUGA
Viral! Joki Jalur Alternatif di Puncak Bogor Peras Wisatawan hingga Rp 850 Ribu

Artanto menjelaskan bahwa pelaku perundungan ini ternyata tidak hanya melibatkan Kaprodi Anestesi Undip itu saja.

Melainkan, beberapa pelaku lainnya yang berprofesi sebagai staf medis hingga senior korban juga ikut terlibat.

“Tersangka ada tiga orang, yaitu satu saudara TEN, kedua saudari SM, dan saudari ZYA. Dua perempuan dan satu laki-laki,” ucap Artanto.[] ***

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.