ORINEWS.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk dapat menindaklanjuti sejumlah kasus yang mangkrak di meja tim penyidik.
Salah satu kasus yang beberapa tahun lalu menyedot perhatian publik adalah laporan Ubedilah terkait Gibran dan Kaesang ke KPK atas kasus dugaan korupsi pada 10 Januari 2022.
Gibran dan Kaesang dituding memiliki relasi bisnis dengan anak petinggi PT SM, induk dari PT PMH yang terlibat kasus pembakaran hutan di tahun 2015.
Wartawan senior FNN Agi Betha berpendapat, jika citra KPK ingin baik maka seharusnya menggarap seluruh laporan yang masuk tanpa tebang pilih.
“Kita ingin kasus ditindaklanjuti, termasuk kasus Gibran dan Kaesang yang dilaporkan oleh kawan kita, Bang Ubeidillah Badrun, itu kan sudah mengendap lama juga, alasannya tidak ada barang bukti yang kuat,” kata Agi Betha dalam akun Youtube Off The Record FNN, dikutip Rabu, 25 Desember 2024.
Sementara itu, lanjut Agi, banyak kasus-kasus besar lainnya yang juga menjadi perhatian masyarakat. Di antaranya kasus Menag Yaqut yang mengalihkan kuota haji reguler menjadi haji khusus dengan total kerugian negara yang cukup fantastis.
Ia juga meminta KPK untuk juga mengusut kasus dugaan korupsi Menpora Dito Ariotedjo.
“Masih banyak lagi kasus-kasus yang lain, milyaran (nilainya),” tutupnya.[]