TERBARU

Hukum

Istri Merengek Minta Beli Mobil, Pria di Karawang Rampok dan Habisi Sopir Taksi Online

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Kasus perampokan disertai pembunuhan terjadi di Karawang, Jawa Barat. Pelakunya adalah Andre Setiyawan (42) warga Majalaya, Karawang.

Andre merampas mobil milik AH, seorang sopir taksi online. Dia juga membunuh korban dan membuang jasadnya di irigasi Kali Malang, Desa Mulyasejati, Kecamatan Ciampel.

Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain, menyebut motif pelaku menghabisi nyawa korban lantaran sudah kadung janji kepada istrinya untuk membelikan mobil.

“Jadi latar belakang motifnya bahwa pelaku berjanji kepada istrinya untuk membelikan satu unit mobil. Kemudian karena terkendala masalah uang, pelaku mengambil jalan pintas untuk melakukan pencurian dengan kekerasan,” ungkap Edwar di Mapolres Karawang, Rabu (25/12).

Kasus ini terungkap setelah polisi mendapat laporan soal penemuan mayat tanpa identitas di irigasi Kali Malang pada Minggu (22/12). Saat dilakukan autopsi, penyidik menyimpulkan bahwa jasad tersebut merupakan korban pembunuhan.

“Dari hasil visum kami mendapatkan keterangan bahwa ditemukan luka bekas sayatan benda tajam di leher korban, dan dari hasil ini selanjutnya kami langsung melakukan penyelidikan,” katanya.

Sempat Urungkan Niat Membunuh

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Nazal, menjelaskan aksi pembunuhan bermula saat pelaku memesan jasa sopir taksi online untuk diantarkan ke suatu tempat pada Sabtu (21/12).

Pelaku saat itu memang sudah berencana melakukan pembunuhan untuk menguasai kendaraan korban. Namun setibanya di lokasi rencana awal, pelaku mengurungkan niat karena merasa kasihan dan meminta sopir tersebut mengantarnya ke tempat lain.

“Namun korban menyampaikan bahwa jika pindah lokasi harus ada transaksi. Kemudian mereka diskusi masalah harga. Nah di tengah diskusi harga, terjadi cekcok tidak sepakat harga antara pelaku dengan korban,” katanya.

BACA JUGA
PBB: Kemanusiaan Hancur Total di Gaza

Pelaku yang tengah emosi melihat satu buah gunting di jok belakang. Niatan membunuh pelaku pun kembali muncul. Ia kemudian menusukkan gunting tersebut ke leher korban hingga tewas.

“Setelah memastikan korban tewas, pelaku lalu membuang jasad korban ke pinggir sungai. Kemudian pelaku membawa mobil tersebut ke rumahnya,” papar Nazal.

“Mobil tersebut diserahkan kepada istri dari pelaku dengan alasan mobil tersebut dibeli oleh pelaku dengan sejumlah harga,” tambahnya.

Ditangkap di Jawa Tengah

Berbekal keterangan saksi-saksi serta bukti-bukti penyelidikan yang ada, polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku di wilayah Kebumen, Jawa Tengah.

Dari sana, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya, satu unit handphone korban, KTP, SIM milik korban dan pelaku, STNK, dan satu unit mobil Xenia silver nopol D 1307 YTC milik korban.

Pelaku dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, Pasal 368 tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 363 tentang pencurian.

“Ancaman hukuman penjara 20 tahun hingga hukuman mati,” tandasnya.[]

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.