ORINEWS.id – Ketua DPP PDIP, Said Abdullah mengungkapkan langkah yang akan diambil oleh usai Hasto Kristiyanto resmi ditetapkan sebagai tersangka KPK.
Dia mengatakan pihaknya masih menunggu arahan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait sikap partai ke depan.
“Selebihnya, tentu kami menunggu arahan dari Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan, terkhusus sikap Partai ke depan akan seperti apa,” ujar Said saat dihubungi, Selasa (24/12/2024).
Sementara itu, Said menuturkan bahwa Hasto juga akan mengambil langkah-langkah hukum untuk selanjutnya. Meski demikian, dia tidak mengetahui langkah hukum yang akan diambil Hasto.
“Beliau juga sebagai warga negara memiliki hak hukum. Bagaimana langkah-langkah hukum ke depan, hal itu sepenuhnya menjadi hak Mas Hasto,” ungkapnya.
Ketua KPK Setyo Budiyanto resmi mengumumkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan buronan KPK Harun Masiku. Kasus ini terjadi pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 silam.
Dia mengatakan Hasto mengatur Saeful dan DT, yang sudah lebih dulu menjadi tersangka, dalam pemberian suap ke Wahyu.
“Dengan uraian dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka HK (Hasto Kristiyanto) bersama-sama Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum periode 2017-2022,” kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).[]