ORINEWS.id – DPP PDIP memberikan respons terkait kabar yang menyebutkan bahwa Sekjen Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy mengatakan bahwa pihaknya baru membaca informasi tersebut di media dan belum mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.
“Saya baru baca di media dan belum dapat info yang jelas. Kami masih mencari tahu kebenaran informasi ini, nanti partai akan menyatakan sikap,” ujar Ronny kepada wartawan, Selasa, 24 Desember 2024.
Lebih lanjut, Ronny menyatakan bahwa jika kabar tersebut benar, penetapan Hasto sebagai tersangka akan sangat berbeda dengan kasus-kasus lainnya.
Ia menganggap bahwa kasus tersebut memiliki nuansa Politik, terutama mengingat sikap kritis Hasto terhadap Pemilu dan demokrasi Indonesia belakangan ini.
“Kalau berita ini benar, penetapan tersangka sekjen ini beda dengan kasus-kasus lain. Ini kasus sangat politis, muncul lagi sejak sekjen bersikap kritis terhadap pemilu dan menyampaikan banyak kritik terhadap kualitas demokrasi kita,” tegasnya.
Sebelumnya, KPK disebut-sebut telah menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Dari kabar yang beredar di kalangan wartawan, Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pimpinan KPK yang baru di bawah kepemimpinan Setyo Budiyanto yang resmi menjabat pada 20 Desember 2024.
Hasto disebut sebagai tersangka bersama-sama buronan Harun Masiku diduga menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Menanggapi kabar itu, Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, dirinya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.
“Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis,” kata Tessa kepada wartawan, Selasa, 24 Desember 2024.