ORINEWS.id – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya nomor urut 02, Safwandi dan Muslem, unggul sementara dalam perolehan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh Jaya 2024.
Berdasarkan data real count yang diperbarui dari situs Komisi Pemilihan Umum (https://pilkada2024.kpu.go.id/) pada Kamis (28/11/2024) pukul 10.15 WIB, pasangan Safwandi-Muslem meraih 35,829 suara atau 63,32 persen dari total suara yang masuk.
Proses penghitungan suara sudah mencapai 98,07 persen dari total 207 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Aceh Jaya.
Berikut perolehan suara sementara masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya di Pilkada 2024:
1. Mustafa – Hanasri: 8,816 (15,58%)
2. Safwandi – Muslem: 35,829 (63,32%)
3. H. Yusdi – H. Syamsuddin Yahya: 11,407 (20,16%)
4. H. Muhammad Nazaruddin. Us (Gam Mak Lina) – H. Hendri Heriyanto (Hendri Meuh): 535 (0,95%)
Dengan keunggulan ini, pasangan Safwandi-Muslem berpeluang besar untuk memimpin Kabupaten Aceh Jaya selama lima tahun mendatang.
Namun, penetapan resmi pemenang Pilkada masih menunggu hasil final dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Jaya.[]