TERBARU

Hukum

PPATK Blokir Rekening Klub Malam Valhalla Milik Ivan Sugianto Terkait Dugaan Judi Online

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir sejumlah rekening milik klub malam Valhalla yang diduga terlibat dalam praktik judi online. Kepala PPATK, Ivan Yustiawandana, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi aliran dana judi online yang mengarah ke Valhalla.

“Terdapat pihak-pihak yang diduga terkait judi online yang terkoneksi dengan yang bersangkutan,” ujar Ivan seperti dilansir msn pada Kamis, 14 November 2024.

Ivan menjelaskan, pemblokiran ini berhubungan dengan pengusaha asal Surabaya, Ivan Sugianto. Namun, Ivan belum menyatakan lebih jauh apakah pemblokiran ini terkait dengan judi online yang juga melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Ia hanya menyebutkan bahwa PPATK telah memblokir belasan rekening milik Valhalla karena terindikasi terkait judi online.

“(Yang diblokir) beberapa belas saja. Ini masih berkembang,” jelas Ivan. “Nilainya masih dihitung,” sambungnya.

Ivan juga menyampaikan bahwa PPATK telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyelidiki lebih lanjut dugaan aliran dana ini.

“Nanti penyidik yang akan mendalami hal ini,” ujar Ivan.

Sebelumnya, Ivan Sugianto viral dan dikecam netizen karena memaksa siswa SMAK Gloria 2 bersujud dan menggonggong seperti anjing. Menurut pengakuannya, hal itu dilakukan karena merasa kesal anaknya dibully.

Usai viral, netizen mengulik latar belakang dan pekerjaan Ivan Sugianto. Kemudian, ditemukan bahwa Ivan merupakan pemilik klub malam Valhala. Dalam salah satu cuitan di akun X, disebutkan bahwa Ivan Sugianto diduga terlibat dalam pemerasan terhadap pelaku judi online.

“Penghubung antara polda dan pelaku judol adalah Ivan Sugianto. Ivan berani memaki-maki dan nyuruh anak orang sujud karena dia orang yang ditunjuk oleh polda untuk 86 sama pelaku judol,” tulis akun bernama @faridhcr yang diunggah pada Rabu, 13 November 2024.

BACA JUGA
Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Kecelakaan Maut Tol Cipularang, Segini Nominalnya

“Kami blokir rekening Ivan dan pihak terkait, termasuk usahanya.” ujar Kepala PPATK menegaskan duduk perkara pemblokiran.[]

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.