ORINEWS.id – Anies Baswedan menanggapi reaksi dari Komisi III DPR RI yang intens mengawasi Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi mantan Menteri Perdagangan, Thomas Lembong alias Tom Lembong, yang sebelumnya tergabung dalam tim sukses pasangan Anies-Muhaimin pada Pilpres 2024, diduga menjadi korban politik balas dendam.
Anies menilai pengawasan adalah salah satu fungsi utama DPR, sehingga upaya Komisi III dalam melakukan review terhadap Kejaksaan Agung patut diapresiasi.
“Karena itu, ketika Komisi III menjalankan fungsinya, melakukan pengawasan, mereview apa yang dikerjakan, saya rasa rakyat Indonesia mengapresiasi itu,” kata Anies di kediamannya, Jakarta Selatan seperti dilansir tribunnews, Kamis (14/11/2024).
Menurut Anies, publik menginginkan proses hukum yang transparan dan adil. Ia menekankan pentingnya keterbukaan dalam penanganan kasus-kasus yang menjadi perhatian besar publik.
“Jadi kita semua, saya rasa rakyat Indonesia berapresiasi atas apa yang dikerjakan oleh Komisi III, karena itulah salah satu fungsi dari DPR untuk pengawasan, terlebih ketika menyangkut hal yang menjadi perhatian publik,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat kerja pada Rabu (13/11/2024) mengenai kasus dugaan korupsi impor gula pada periode 2015-2016 yang menyeret nama Tom Lembong.
Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra, Muhammad Rahul, menyebut penanganan kasus ini terkesan tergesa-gesa dan meminta Kejaksaan Agung menjelaskan konstruksi hukum kasus tersebut.
“Menurut saya itu terkesan terlalu buru-buru Pak Jaksa Agung. Dalam antrian proses hukum publik, harus dijelaskan dengan detail konstruksi hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” kata Rahul dalam rapat kerja Komisi IIIDPR bersama Burhanuddin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Rahul mengingatkan agar kasus ini tidak menimbulkan persepsi bahwa Pemerintah Presiden Prabowo Subianto menggunakan hukum sebagai alat politik.
“Pak Jaksa Agung jangan sampai kasus ini menggiring opini yang negatif kepada publik dan beranggapan bahwa Pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto menggunakan hukum sebagai alat politik,” ujar Rahul.
Serupa dengan Rahul, Rudianto Lallo dari Fraksi NasDem meminta agar penegakan hukum dilakukan secara adil. Menurutnya, kasus Tom Lembong yang mendadak menjadi tersangka dapat memunculkan persepsi negatif di publik.
“Seperti contoh tadi Kasus Tom Lembong. Tidak ada angin, tidak ada hujan tiba-tiba dinyatakan tersangka,” ucap Rudianto.
Menurutnya, kasus Tom Lembong memunculkan persepsi liar apakah kasus Tom Lembong murni penegakan hukum atau hanya pesanan.
“Karena yang kita takutkan adalah muncul persepsi di publik persepsi di masyarakat bahwa penegakan hukum ini selalu tendensius. Hanya menarget orang-orang tertentu, menarget kasus lama,” tegas Rudianto.
Anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan, turut meminta Burhanuddin memberikan klarifikasi kepada masyarakat untuk mengatasi persepsi publik yang menganggap penanganan kasus ini sarat dengan dugaan balas dendam politik.
“Kami merasakan mendengarkan, percakapan di publik (bahwa) penanganan, penangkapan kasus Tom Lembong itu syarat dengan dugaan balas dendam politik,” pungkasnya.[]