ORINEWS.id – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda peresmian pemberhentian Anggota DPRA periode 2019-2024 sekaligus pengucapan sumpah Anggota DPRA masa jabatan 2024-2029 di Gedung Utama DPRA, Senin (30/9/2024).
Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri para anggota dewan, pejabat, dan sejumlah tokoh masyarakat Aceh.
Dalam masa tugas 2019-2024, DPRA sebelumnya telah menyusun 43 Qanun Aceh untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang mengacu pada kekhususan dan keistimewaan Aceh, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Pelantikan anggota baru tersebut dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-4117 Tahun 2024 dan Keputusan Nomor 100.2.1.4-4118 Tahun 2024 yang menandai berakhirnya masa jabatan para anggota lama serta meresmikan anggota terpilih untuk periode lima tahun ke depan.
Sumpah jabatan dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr. H. Suharjono, S.H., M.Hum., dengan didampingi oleh Rohaniawan Dr. Muchlis, S.Pd.
Dalam seremoni penandatanganan berita acara sumpah, Anggota DPRA tertua dan termuda, Drs. H. Taufik, M.M. (Partai Gerindra) dan Raja Lukman Ziaulhaq (Partai Amanat Nasional), menjadi perwakilan simbolis.
Sementara itu, lima calon anggota DPRA yang mengikuti Pilkada kabupaten/kota tidak dilantik, yakni H. Ismail A Jalil, S.E. (Partai Aceh DAPIL V – Aceh Utara, Lhokseumawe), Tarmizi, S.P. (Partai Aceh DAPIL X – Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Simeulue), Iskandar Usman Al-Farlaky, S.Hi, M.Si (Partai Aceh DAPIL VI – Kabupaten Aceh Timur), Dr. T.R. Keumangan, S.H., M.H. (Partai Golkar DAPIL X – Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Simeulue), Dr. Safaruddin, S.Sos., M.S.P. (Partai Gerindra DAPIL IX – Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Singkil, Subulussalam).
Dan seorang lagi Mawardi M, SE atau biasa disapa Tgk. Adek sudah dilantik menjadi Anggota DPRK Aceh Utara pada 2 September 2024 yang lalu.
Pelantikan ditutup dengan prosesi peusijuk anggota DPRA periode 2024-2029 oleh Wali Nanggroe, Ketua Majelis Adat Aceh (MAA), dan Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), simbol restu dan harapan untuk keberhasilan masa jabatan baru ini.
Plt. Sekretaris DPRA, Khudri, S.Ag., M.A. menyebutkan bahwa dari total anggota, sebanyak 32% atau 26 orang petahana terpilih kembali, memberikan kesinambungan dalam upaya legislasi.
“Kami sampaikan juga bahwa, sekitar 32% atau 26 Orang Anggota DPRA Petahana terpilih kembali untuk meneruskan tugas-tugas Legislatif,” sebutnya.
Usai pelantikan, Plt. Sekretaris DPRA, Khudri, mengumumkan Zulfadli, A.Md. (Partai Aceh) sebagai Ketua Sementara dan Ir. Saifuddin Muhammad (NasDem) sebagai Wakil Ketua Sementara, yang akan memimpin DPRA periode 2024-2029 ini.[Adv]