TERBARU

NasionalNews

Presiden Jokowi Resmikan Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Aceh

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) terkait pembangunan dan perbaikan jalan daerah di Provinsi Aceh.

Advertisements
BANK ACEH - HUT KODAM IM

Dalam acara yang dipusatkan di Aceh Besar pada Selasa (15/10/2024), Presiden menekankan pentingnya konektivitas antar kabupaten, kota, dan provinsi untuk meningkatkan mobilitas orang dan barang.

“Jalan dan jembatan untuk konektivitas antar Kabupaten, antar kota, antar provinsi itu sangat penting sekali baik bagi mobilitas orang maupun mobilitas barang,” ujar Jokowi dalam sambutannya.

Menurutnya, jalan yang rusak bisa menghambat mobilitas logistik dan mempengaruhi harga-harga yang diterima masyarakat.

Presiden menjelaskan bahwa pada tahun 2023, pemerintah mengeluarkan Inpres jalan daerah dengan tujuan membangun dan memperbaiki infrastruktur jalan serta jembatan yang rusak.

Pada peresmian tersebut, Presiden Jokowi meresmikan 24 ruas jalan sepanjang 196 kilometer serta jembatan sepanjang 60 meter di Provinsi Aceh. Proyek ini menelan biaya sebesar Rp686 miliar dan tersebar di 14 kabupaten/kota, yaitu Aceh Timur, Bireuen, Simeulue, Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Langsa, Aceh Utara, Aceh Tamiang, Aceh Jaya, Aceh Barat Daya, Nagan Raya, Gayo Lues, dan Bener Meriah.

“Kita harapkan dengan pembangunan dan perbaikan jalan-jalan tersebut, mobilitas orang, mobilitas barang, serta kecepatan distribusi logistik di Provinsi Aceh akan semakin baik,” pungkas Presiden.

Setelah memberikan sambutan, Presiden Jokowi meresmikan secara simbolis proyek ini dengan penekanan tombol sirine dan penandatanganan prasasti sebagai simbol dimulainya pelaksanaan Inpres jalan daerah di Provinsi Aceh. Ikut mendampingi, Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA dan Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto.

BACA JUGA
Jawa Barat Hattrick Juara Umum PON

Turut hadir dalam acara peresmian tersebut, Panglima TNI, Agus Subianto, Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, Mendagri, Tito Karnavian, dan sejumlah pejabat negara lainnya.[]

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.