ORINEWS.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur sebaiknya diteken oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto, setelah seluruh persiapan terkait pembangunan ibu kota baru itu terpenuhi. Hal tersebut disampaikan Jokowi usai membuka acara Nusantara TNI Fun Run di IKN, Kalimantan Timur, Minggu (6/9/2024).
“Ya mestinya gitu, Presiden baru Pak Prabowo (yang menandatangani),” ucap Jokowi.
Jokowi sebelumnya menyampaikan tidak dapat memutuskan keputusan-keputusan strategis di penghujung masa jabatan yang tersisa tiga pekan lagi. Namun terkait Keppres pemindahan ibu kota, kata dia, hal ini juga menyangkut kesiapan segala sesuatu di ibu kota.
“Sekali lagi saya sampaikan, memindahkan ibu kota itu tidak hanya urusan fisiknya saja, tapi membangun ekosistemnya itu yang perlu dan ekosistem itu harus jadi,” kata Jokowi.
Ia mengatakan kepindahan ibu kota harus memastikan kesiapan segala infrastruktur pendukung seperti rumah sakit, sarana pendidikan mulai TK, SD, SMP/SMK hingga universitas, serta perlu ada pusat keramaian seperti restoran dan warung-warung.
“Kemudian masalah yang berkaitan dengan logistik, di mana kita mencari sesuatu barang, di mana kita mencari sesuatu, ingin beli barang, semuanya itu harus siap. Kalau sekarang apartemennya siap, tapi kantornya belum, mau apa,” ungkapnya.
Karena itu, dia menyampaikan Keppres selayaknya ditandatangani saat semua hal itu sudah siap, yakni pada era kepemimpinan Prabowo Subianto nanti.[]