TERBARU

AcehNews

Prof Izarul Terpilih sebagai Ketua Dewan Profesor USK 2024-2026

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Prof. Dr. Ir. Izarul Machdar, M.Eng terpilih sebagai Ketua Dewan Profesor Universitas Syiah Kuala (USK). Guru besar dari Fakultas Teknik ini, akan mengemban amanah DP USK periode 2024-2026.

Advertisements
BANK ACEH - HUT KODAM IM

“Terima kasih atas kepercayaannya. Semoga bisa sama-sama menjalankan amanah ini,” kata Prof Izarul.

Dalam pemilihan yang berlangsung di AAC Dayan Dawood, kampus setempat, Selasa, 24 September 2024. Prof Izarul mendulang 48 suara. Mengungguli tiga calon lainnya.

Prof. Dr. Mukhlis, SE, MS mengantongi 24 suara. Diikuti Prof. Dr. Syarifuddin, SH, M.Hum dengan 19 suara. Serta Prof. Dr. dr. Dessy Rakhmawati Emril, Sp.S (K). Proses pemilihan Ketua Dewan Profesor USK berlangsung demokratis.

Wakil Rektor Bidang Akademik. Prof. Dr. Ir. Agussabti, M.Si., IPU mengucapkan selamat atas terpilihnya Prof Izarul sebagai Ketua Profesof USK. Hal tersebut merupakan bagian penting bagi PTN-BH, meskipun tidak masuk dalam Organ PTN-BH.

“Selamat atas amanah yang diperoleh. Peran guru besar (profesor) disamping untuk peningkatan pembelajaran dan penelitian. Peran lain yang tak kalah penting, inovasi nyata yang bermanfaat bagi masyarakat,” ucap Prof Agussabti.

Dalam dua tahun terakhir, perkembangan guru besar di USK mengalami lonjakan yang dahsyat.
Saat ini, USK memiliki 167 profesor. Ada 20 calon profesor yang sedang berproses.

“Insya Allah awal tahun depan, USK akan mencapai sekitar 200 orang guru besar,” ungkapnya.

Wakil Rektor USK ini mengatakan, sebagai Ketua Dewan Profesor USK, Prof Izarul diharapkan dapat dan terus menjalin hubungan yang baik dengan struktur USK. Baik Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik Universitas (SAU), maupun Rektor.

BACA JUGA
Kemendagri Beri Penjelasan Soal Keterlambatan Penetapan APBA 2024

Sementara itu, Ketua SAU USK, Prof. Dr. Ir. Abubakar, MS menjelaskan, ada beberapa nama pilihan selain Dewan Profesor. Di beberapa universitas yang lebih dulu PTN-BH, disebut: Dewan Guru Besar (DGB), Majelis Guru Besar, Forum Guru Besar, maupun Komisi Guru Besar.

“Yang perlu diingat adalah Dewan Profesor bukan organ dalam PTN-BH. Tugas kita hanya memberi masukan. Lepas diikuti atau tidak, dilaksanakan atau tidak. Kita menjalankan fungsi moral kita,” tutur Prof Abu.

Menurutnya, Dewan Profesor diharapkan menjadi pemikir bangsa. Agar ketika ada permasalahan, bisa  berkontribusi untuk Aceh yang lebih baik. Tidak dianggap tidur, diam dengan persoalan bangsa yang dihadapi.[]

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.