TERBARU

AcehNews

TRK Usulkan Peningkatan PAD Aceh Hingga Rp5 Triliun

image_pdfimage_print

ORINEWS.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Teuku Raja Keumangan (TRK), mengusulkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh menjadi di atas Rp 5 triliun per tahun.

Advertisements
BANK ACEH - HUT KODAM IM

Usulan ini disampaikan dalam rapat paripurna yang dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA, Ketua DPRA, Zulfadli beserta jajaran, Unsur Forkopimda dan Kepala SKPA, Kamis (19/8/2024).

Dalam rapat yang membahas rancangan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 serta penyampaian Qanun Aceh APBA tahun 2025, TRK menekankan bahwa dengan potensi Sumber Daya Alam yang dimiliki Aceh saat ini, PAD seharusnya bisa jauh lebih tinggi dari angka Rp 2,6 triliun.

“Saya menyarankan bahwa ke depan ini pendapatan asli Aceh ini tidak boleh hanya Rp 2,6 triliun. Dengan potensi yang kita miliki saat ini, seharusnya PAD kita bisa di atas Rp 5 triliun per tahun Pak Gubernur,” ujar TRK.

Lebih lanjut, TRK yang juga merupakan politisi dari Partai Golkar, menyoroti pentingnya mempermudah investasi di Aceh sebagai salah satu strategi untuk meningkatkan PAD.

Ia juga mengusulkan agar pemerintah Aceh mempermudah proses investasi, termasuk dalam pengadaan lahan. Selain itu, pemerintah daerah juga harus memiliki saham dalam setiap investasi yang masuk, agar bisa memberikan kontribusi langsung terhadap PAD.

“Saya menyarankan seluruh investasi yang masuk ke Aceh dipermudah, bila perlu dibantu dalam pengadaan lahan. Tapi investasi yang masuk ke Aceh juga harus ada saham pemerintah daerah, sehingga dari situ kita bisa meningkatkan PAD,” tambahnya.

TRK juga menyoroti pentingnya dukungan finansial yang memadai untuk pembangunan Aceh. Menurutnya, tanpa anggaran yang cukup, pembangunan Aceh akan sulit terealisasi.

BACA JUGA
DPRA Minta Pemerintah Aceh Cari Solusi Pengaturan Tambang Ilegal, Ini Alasannya

“Cerita pembangunan ini cerita uang, tidak mungkin membangun Aceh ini tanpa uang,” tandasnya. []

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.