ORINEWS.id – Banyak warga Jakarta gelisah dan kesal. KTP mereka dicatut untuk mendukung calon independen Pilgub Jakarta 2024 Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.
Bagaimana mengeceknya?
Nanti, Anda akan diminta untuk mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berjumlah 16 angka.
Setelahnya akan muncul keterangan mendukung calon. Bila KTP Anda dicatut langsung keluar kolom dukungan.
Di sana tertera nama lengkap, tanggal lahir hingga jenis kelamin. Lalu ada kalimat:
“Mendukung Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah: Komjen Pol Dharma Pongrekun dan Ir Kun Wardana Abyoto.”
Namun bagi Anda yang tak dicatut, nanti tidak akan gambar seperti di atas. Yang muncul adalah:
“NIK…. tidak terdaftar pada dukungan bakal calon perseorangan kepala daerah.”
Salah satu yang mengalami KTP dicatut adalah Luthfi, warga Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Awalnya ia penasaran dengan cerita-cerita di media sosial.
“Buka KPU.go.id terus masuk infopemilu lalu ada bagian pojok kanan atas, masuk tahapan pemilihan lalu cek dukung bakal calon. Nah, itu masukin NIK, di situ ada nama gua di situ ditulis mendukung,” kata Luthfi, Jumat (16/8/2024).
Luthfi mengaku kesal dengan kejadian tersebut. Luthfi yang tak mengenal siapa Dharma Pongrekun-Kun Wardana ini merasa datanya dicuri.
“Gue nggak kenal siapa dia… tiba-tiba dinyatakan mendukung. Saya kesal,” tuturnya.
“Tanggapan setuju atau tidak setuju, pas gue lihat harus selfie,” sambung dia.
Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari KPU Jakarta dan juga Dharma Pongrekun.[]