Orinews.id|Langsa – Komisi I DPRK Langsa meminta Penjabat (PJ) Wali Kota Langsa Syaridin untuk mengganti Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Langsa, Suhartini. Alasan utama permintaan ini adalah adanya ketidaksesuaian antara judul dan pengerjaan proyek pembangunan Sekolah Menengah Pertama Negeri 8 Langsa.
Ketua Komisi I DPRK Langsa Syamsul Bahri mengatakan, rekomendasi penggantian Kadisdikbud disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin, 13 November 2023. Menurutnya, proyek pembangunan SMP 8 Langsa yang seharusnya merupakan proyek baru, ternyata hanya berupa rehabilitasi bangunan lama.
“Di judulnya itu pembangunan, tetapi dalam pengerjaannya itu ternyata rehab,” kata Syamsul Bahri kepada media, Selasa, 14 November 2023.
Ia menambahkan, ketika dikonfirmasi mengenai hal ini, Kadisdikbud Langsa beralasan bahwa proyek tersebut tidak memiliki nomenklatur, cantolan, atau kode rekening. Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut oleh Komisi I DPRK Langsa dengan melakukan kunjungan ke Banda Aceh, alasan tersebut ternyata tidak benar.
“Terakhir kami SPPD ke Banda Aceh, kami jumpa di bagian program Bappeda Aceh, di bilang tidak mungkinlah pak, tidak ada kode rekeningnya, cantolannya dan nomenklaturnya,” jelas Syamsul.
Ia juga mengatakan, Bappeda Aceh memberikan contoh bahwa jika ada pembangunan rumah sekolah dengan dana otonomi khusus (DOKA), maka pasti ada nomenklatur, cantolan, dan kode rekeningnya. Ia menilai, tidak mungkin rumah sekolah yang rusak harus dihancurkan terlebih dahulu sebelum dibangun kembali.
“Di kasih contoh sama orang ini, kalau kita bangun rumah sekolah dengan dana DOKA, berjalannya waktu ada yang rusak, apakah rumah sekolah itu harus kita hancurkan baru kita bangun baru, kan tidak mungkin,” terang Syamsul.
Selain alasan tersebut, Syamsul juga menyebutkan bahwa ada hal-hal lain yang terjadi dalam rapat yang tidak bisa diceritakan kepada media. Ia mengaku, Komisi I DPRK Langsa hanya meminta Pj Walikota Langsa untuk mengganti Kadisdikbud Langsa, sisanya adalah urusan eksekutif.
Saat ditanya mengenai isu ketidakcocokan antara Kadisdikbud Langsa dengan beberapa Kepala Bidang (Kabid) di bawahnya, Syamsul mengatakan hal tersebut tidak menjadi alasan utama. Ia juga mengungkapkan, bahwa para Kabid yang bersangkutan tidak berani memberikan keterangan kepada Komisi I DPRK Langsa.
“Kalau dari saya kan, kita panggil Kabid-nya dulu tidak mau hadir, takut. Jadi tidak bisa dibilang satu alasan. Udah pernah kita telpon tidak mau diangkat, tidak berani kasih keterangan. Artinya ada disitu gesekan-gesekan yang tidak bisa diceritakan di media,” pungkasnya.
Sementara itu, Kadisdikbud Langsa Suhartini belum memberikan tanggapan atas permintaan penggantiannya. Saat dihubungi media ini, ia tidak menjawab telepon dan hanya membaca pesan yang dikirim.
|Reporter: Rizky
|Editor: Awan