Orinews.id|Banda Aceh – Kepala (kepsek) SMAN 8 Banda Aceh, Nurrizayani, dikabarkan mengutip biaya penulisan ijazah sebesar Rp100 ribu per siswa. Seorang wali murid menyangsikan keberanian sang Kepsek melakukan pengutipan sebagai tindakan pribadi di tengah gencarnya Saber Pungli dan kampanye pencegahan antikorupsi di lingkungan sekolah.
Seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan menelpon Redaksi KabarAktual.id – jaringan ORINEWS.id yang tergabung dalam Asosiasi Media Siber Aceh (AMSA), Selasa (5/9/2023) siang. Ia mengatakan, tindakan Kepsek melakukan pengutipan disinyalir atas perintah atasan.
“Kalau tidak, mana berani. Apalagi kepala sekolahnya seorang perempuan lagi,” kata Wali murid yang juga seorang Pejabat itu.
Mengkonfirmasi tudingan tersebut, Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh, Asbaruddin, membantah dengan tegas pernyataan tersebut.
“Tidak benar itu,” kata Asbar saat dihubungi ORINEWS.id, Selasa (5/9/2023).
Asbaruddin juga mengaku belum mengetahui informasi terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN 8 Banda Aceh itu.
“Kami akan klarifikasi dulu, nanti dipanggil kepala sekolahnya, apakah benar atau tidak,” ujarnya melalui sambungan telepon.
Kepada ORINEWS.id, Asbar menjelaskan, bahwa pengutipan di sekolah dibenarkan sepanjang dilakukan atas kesepakatan dengan Komite Sekolah sesuai Permendikbud nomor 75 tahun 2016.
“Kan ada Permendikbud. Kita akan panggil kepala sekolah. Kalau ada, apakah pengutipan itu ada kesepakatan dengan orangtua siswa,” tanya Asbar.
Penjelasan Plh Kadisdik Aceh bertolak belakang dengan aturan. Merujuk Permendibud Nomor 75 Tahun 2016 pasal 12 huruf b, ditegaskan, bahwa Komite Sekolah dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orangtua/wali.
Secara terpisah, Kepala SMAN 8 Banda Aceh, Nurrizayani, yang dikonfirmasi sebelumnya tidak menjawab secara langsung pertanyaan terkait benar-tidaknya pengutipan biaya penulisan ijazah tersebut. Dia mengaku sedang sibuk rapat saat dihubungi via telepon.
Dengan suara terputus-putus, Nurrizayani menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan penjelasan tertulis terkait pemberitaan pungutan di sekolahnya.
“Itu sudah diralat, pak. Saya sudah buat rilis persnya. Bapak belum baca berita terbaru ya?,” ujarnya. []