ORINEWS.id – Seorang wanita di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berinisial EM, menjadi korban pemerasan hingga dirinya melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
EM menjadi korban usai dirinya berkenalan dengan seorang pria yang mengaku sebagai anggota kepolisian.
“Awal kejadian korban berkenalan dengan seorang pria diaplikasi TikTok yang mengaku sebagai anggota Kepolisian Bandar Lampung. Lalu percakapan bertanjut ke WhatsApp,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (29/4/2025).
Selama komunikasi, korban dan pelaku melakukan video call seks (VCS) sebanyak dua kali. Korban tidak menyadari jika VCS tersebut sengaja direkam oleh pelaku.
“Kemudian korban dikirimkan rekaman video dirinya dan meminta uang Rp 10 juta jika tidak ingin rekaman tersebut dipublikasikan,” ucap Ade Ary.
Merasa dirugikan, korban menyerahkan uang sebesar Rp5 juta secara transfer.
Pada lain waktu, pelaku kembali menghubungi korban dan meminta sisa pembayaran yakni sebesar Rp 5 juta.
“Terlapor tetap memaksa meminta uang sesuai permintaan terlapor. Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan, selanjutnya melapor ke Polres Metro Bekasi guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Ade Ary.
Laporan polisi tersebut sudah dibuat pada Senin, 28 April 2025 siang. Kekinian, kasus tersebut tengah ditangani oleh pihak kepolisian.
“Ditangani Restro (Polres Metro) Bekasi,” pungkasnya.