ORINEWS.id – Masyarakat tengah dihebohkan ramainya organisasi masyarakat (ormas) yang menuai keresahan. Pasalnya, mereka kerap mengganggu dunia industri, termasuk pelaku usaha kecil seperti UMKM, lantaran meminta pungutan liar (pungli) yang dapat menimbulkan kerugian nyata bagi dunia usaha.
Apalagi banyak daerah industri, terutama di wilayah Jabodetabek, Banten, dan sebagian wilayah Sumatera, di mana ormas tertentu kerap memaksakan keikutsertaan dalam proyek-proyek swasta. Bahkan memungut uang keamanan hingga menjadi debt collector ilegal.
“Praktik semacam ini tidak hanya menurunkan kepercayaan pelaku industri, tetapi juga membuat biaya usaha melonjak karena ‘biaya tak resmi’ yang sebetulnya adalah pemerasan,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR, Evita Nursanty kepada wartawan, Senin (28/4).
Terlebih, Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia telah melaporkan banyak investor maupun pelaku industri merasa resah dengan aksi-aksi ormas yang mengganggu operasional usaha mereka. Beberapa ormas melakukan demonstrasi, penyegelan, hingga menuntut jatah dalam pembangunan pabrik. Hal itu dikhawatirkan, banyak investasi yang batal masuk atau bahkan keluar dari kawasan industri.
Evita menyebut, keberadaan ormas yang menyimpang dari fungsi sosialnya telah menjelma menjadi aktor informal yang merongrong ketertiban dan rasa aman para pelaku usaha.
“Kita banyak mendengar aktivitas ormas yang meresahkan, termasuk bentuk-bentuk pemerasan berbalut sumbangan yang sifatnya memaksa kepada para pelaku usaha. Ini tentunya sangat memberatkan apalagi bagi pelaku UMKM yang operasionalnya tidak besar,” tuturnya.
Ia menegaskan, peristiwa itu tidak boleh dibiarkan terus menerus. Ia meminta aparat untuk dapat menertibkan aksi ormas yang meresahkan masyarakat.
Pasalnya, selain praktik pungli ormas juga kerap melakukan aksi premanisme. Ia menyebutkan, peristiwa pembakaran mobil yang terjadi di Depok, Jawa Barat saat polisi hendak menangkap sang pimpinannya lantaran terlibat dalam tindak pidana.
Menurut Evita, peristiwa tersebut bukan hanya bentuk pelecehan terhadap aparat penegak hukum, tetapi juga merupakan ancaman nyata terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Pelaku harus ditindak tegas. Negara tidak boleh kalah oleh premanisme. Tindakan main hakim sendiri dan kekerasan terhadap aparat adalah bentuk pelanggaran hukum yang mencederai rasa aman rakyat,” pungkasnya.