Pemimpin Model Gibran Tak Mampu Urus Negara

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

ORINEWS.id – Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso mendukung penuh tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI pada 17 April 2025, yang salah satunya mengusulkan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Hal ini dikatakan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso dikutip dalam kanal Youtube Hersubeno Point, Sabtu 26 April 2025. 

“Kita doakan 08 (Presiden Prabowo Subianto) selamat, sehat, bahkan satu periode lagi. Tapi andai kata amit-amit 08 berhalangan tetap, siapa jadi presiden? ya otomatis wakil presiden, itu konstitusi kita,” kata Sutiyoso.

Dengan bekal pengalaman sangat minim dan usia terbilang muda, Sutiyoso mengaku sangat ragu Gibran mampu memimpin negara sebesar Republik Indonesia.

“Dengan model (pemimpin) kayak gitu apa cukup menangani masalah negara yang sangat kompleks. Nasib bangsa ini dipertaruhkan,” kata Sutiyoso.

Di sisi lain, Sutiyoso mengaku teringat kata-kata Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi yang bilang anak-anaknya tidak tertarik masuk dunia Politik.

“Mereka (anak-anak Jokowi) jual martabak, pisang goreng, konon katanya sukses,” kata Sutiyoso.

Namun nyatanya, di tengah jalan Gibran ikut Pilkada Solo dan menang, sementara menantu Jokowi, Bobby Nasution maju di Pilkada Medan, dan juga menang.

“Tetapi tiba-tiba masuk politik, walikota Solo, walikota Medan,” kata Sutiyoso.

Hingga akhirnya, setelah dua tahun memimpin Solo, Gibran maju Pilpres 2024 mendampingi Prabowo Subianto secara kontroversial.

“Cuma dua tahun memimpin Solo yang homogen tentu tantangannya sedikit dan pengalamannya. Tiba-tiba langsung nasional,” pungkas Sutiyoso. 

Diberitakan sebelumnya, ratusan purnawirawan prajurit TNI yang berada di bawah forum purnawirawan prajurit TNI menyampaikan delapan tuntutan politik. Delapan tuntutan itu ditandatangani atas nama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan pada Februari 2025.

Salah satu tuntutan yakni mengusulkan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada MPR dengan alasan keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Tuntutan lain, melakukan reshuffle menteri yang diduga melakukan kejahatan korupsi serta mengambil tindakan tegas kepada pejabat dan aparat negara yang masih terikat kepentingan Joko Widodo yang merupakan presiden sebelumnya dan juga ayah Gibran.

Exit mobile version